POROSBEKASI.COM – Video keakraban Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dengan pejabat tinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak lenyap dari akun TikTok @CeritaMasTri.
Video tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet karena diunggah ketika proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola KSO Migas Bekasi tengah berjalan.
Video berdurasi 31 detik itu memuat momen Tri Adhianto bersama Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Sesjampidsus) Kejagung RI dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, saat menyaksikan pertandingan Adhyaksa Bekasi FC melawan Persikad Depok di Stadion Patriot Candrabhaga.
Dalam video tersebut, Tri terlihat mengenakan jersey hijau Adhyaksa FC bersponsor “bale”, tertawa, berjabat tangan, dan duduk bersama di tribun VIP.
Unggahan itu diberi caption “Moment Asikk Pak Walikota & Ses Jampidsus Kejagung RI & Bu Kajari Nonton Pertandingan Adhiyaksa Bekasi FC”.
Momen tersebut menjadi perhatian karena berlangsung sehari setelah Tim Penyidik Jampidsus Kejagung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara dugaan korupsi tata kelola Migas KSO dengan Foster Oil.
Pada 17 September 2026, tim penyidik Jampidsus menggeledah Kantor Setda Kota Bekasi dan Kantor PT Migas Perseroda. Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan perkara yang disebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara hingga Rp2 triliun.
Sehari setelah penggeledahan, video kebersamaan Tri dengan pejabat Kejagung tersebut muncul di media sosial dan memicu beragam komentar. Salah satunya datang dari akun @NCW DPD Bekasi Raya yang menulis, “Akrab ya”.
Sementara akun @BocahLeddoK memberikan pembelaan dengan menulis, “Pak Sesjampidsus itu pengurus Adhyaksa FC, beliau Profesional dan terkait dg perkara PT Migas beliau tidak ikut campur, Karena itu kewenangan Penyidik… Karena Kejagung Milik Rakyat, Gak Mungkin Bisa dibeli, apalagi oleh sekelas Walikota Bekasi”.
Komentar lain datang dari akun @Ali Anwar Apa Bae yang menyindir kedekatan tersebut dengan menulis, “Dulu Bang Pepen makin dekat dengan Firli …sekarang makin dekat dengan kejagung”
Tak lama setelah menjadi perbincangan, video tersebut tidak lagi terlihat pada akun TikTok CeritaMasTri. Belum ada penjelasan terbuka mengenai alasan video itu dihapus. Dugaan bahwa penghapusan dilakukan setelah adanya komplain dari pihak Kejagung juga belum terkonfirmasi secara resmi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna sebelumnya menjelaskan bahwa kehadiran Sesjampidsus dalam pertandingan tersebut berkaitan dengan posisinya sebagai pengurus Adhyaksa FC, bukan dengan perkara PT Migas.
“Pak Sesjampidsus itu pengurus Adhyaksa FC, beliau profesional dan terkait dengan perkara beliau tidak ikut campur, dan itu kewenangan penyidik,” tegas Anang.
Penjelasan tersebut menjadi penting di tengah proses penyidikan perkara KSO Migas Bekasi yang masih berjalan. Di satu sisi, Kejagung menyatakan kehadiran Sesjampidsus dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan sepak bola. Di sisi lain, publik tetap mempertanyakan jarak antara hubungan sosial para pejabat dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Terlebih, pemeriksaan terhadap Tri Adhianto dalam perkara tersebut hingga kini belum dijadwalkan. Padahal, saat menjabat Plt Wali Kota Bekasi pada 2022, Tri berada dalam posisi sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PT Migas Kota Bekasi.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada sejumlah kebijakan yang terjadi pada periode tersebut. Di antaranya pengangkatan Plt Dirut PT Migas, Akta Van Dading yang berkaitan dengan Foster Oil, serta Surat Tugas Negosiasi pada 25 Agustus 2022 setelah PT Migas memenangkan perkara di Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 985 K/Pdt/2022. Rangkaian kebijakan itu kini menjadi bagian dari hal-hal yang dipertanyakan dalam penyidikan.
Karena itu, isu utamanya bukan semata-mata soal video kebersamaan di tribun stadion. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah kapan penyidik Jampidsus akan meminta keterangan Tri Adhianto untuk menjelaskan kebijakan dan keputusan yang berkaitan dengan tata kelola PT Migas pada periode tersebut.
Sampai saat ini, pemeriksaan Tri belum memiliki jadwal yang diumumkan secara resmi.
Sementara penyidikan terus berjalan dan sejumlah dokumen terkait kebijakan PT Migas sejak 2022 disebut telah menjadi bagian dari materi yang didalami penyidik.







Tinggalkan Balasan