Dalam pos

POROSBEKASI.COM – Ketua Umum Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim) Mulyadi mengkritik kinerja pemerintahan Tri Adhianto.

Ia menilai janji membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme belum tercermin dalam kondisi pemerintahan saat ini.

Menurut Mulyadi, persoalan tersebut justru berpotensi tertutup oleh pencitraan yang dibangun secara masif melalui buzzer.

“Semua statistik yang diperlihatkan hari ini menunjukkan bahwa Kota Bekasi belum hengkang dari berbagai persoalan, termasuk persoalan nepotisme yang dilakukan pemerintah. Tetapi semua itu dimanipulasi melalui pencitraan yang kemudian dikembangkan melalui buzzer,” ujarnya, Jumat (25/9/2026).

Mulyadi kemudian menyoroti dampak dugaan korupsi yang disebutnya bukan hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara sekitar Rp 2 triliun, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan generasi muda terhadap politik dan pemerintahan.

Menurut dia, kondisi tersebut dapat membuat generasi milenial semakin apatis terhadap politik karena muncul anggapan bahwa birokrasi dan politik tidak terlepas dari praktik korupsi.

“Korupsi membuat kita tidak bisa membayangkan masa depan. Yang membuat milenial itu berpikir, ‘ya sudah, enggak usah ikut pemilu, enggak usah berpolitik.’ Sekarang milenial membenci politik. Karena dianggap birokrasi dan politisi itu sama dengan koruptor. Kalau ditanya apa definisi birokrasi dan politikus, ya pencuri!” tegasnya.

Kritik tersebut disampaikan Mulyadi setelah Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi pada 17 September 2026.

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola PT Migas Kota Bekasi (Perseroda) pada kerja sama operasi atau KSO dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024. Dalam perkara tersebut, dugaan kerugian negara disebut mencapai sekitar Rp2 triliun.

Mulyadi mengaitkan proses hukum tersebut dengan citra pemerintahan yang selama ini dibangun oleh Wali Kota Bekasi.

“Kita mengetahui psikologis wali kota pasti terganggu pasca penggeledahan oleh rombongan Adhyaksa. Selama ini dirinya membangun narasi bahwa pemerintahan yang dipimpinnya memiliki komitmen jauh dari korupsi,” kata Mulyadi.

Ia juga menyinggung pernyataan Wali Kota Bekasi yang sebelumnya berulang kali menyatakan akan memberikan sanksi hingga mengganti dua kali lipat jika ditemukan praktik jual beli jabatan serta komitmen memberantas pungutan liar.

Mulyadi kemudian mempertanyakan konsistensi antara narasi pemerintahan bersih dengan berbagai pejabat di lingkungan pemerintahan yang disebutnya telah berhadapan dengan persoalan hukum.

“Seakan-akan pemerintahan ini jauh dari korupsi. Ibarat serapi-rapinya menutup bangkai, tetap akan tercium juga. Kenyataannya, sudah berapa pejabat di lingkungan pemerintahan yang harus berurusan dengan hukum hingga mengenakan rompi tahanan?” sindirnya.

Menurut Mulyadi, proses penegakan hukum tidak ditentukan oleh narasi politik maupun pencitraan pemerintah, melainkan berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berjalan.

“Kalau memang pemerintah merasa bersih, tunjukkan dengan tata kelola yang transparan. Jangan hanya membangun narasi. Aparat penegak hukum bekerja berdasarkan bukti dan proses hukum, bukan berdasarkan kata-kata,” ujarnya.

“Ini mengibaratkan wali kota seperti menutupi bahwa di dalam pemerintahan ada maling, tetapi pada saat yang sama menginginkan pembuktian. Kalau ada orang di depan maling tersebut sudah diterabas kepalanya, kemudian masih bertanya, ‘Mana buktinya kalau gue nyuri?’,” tambahnya.

Mulyadi juga mempertanyakan rencana Wali Kota Bekasi berkantor di tingkat RW yang disebut sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Ia menduga agenda tersebut dapat menjadi bagian dari komunikasi politik untuk mengalihkan perhatian setelah penggeledahan Kejagung.

“Melihat itu, ada sesuatu di baliknya. Seperti ada isu yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghilangkan jejak pasca penggeledahan oleh Kejagung, agar di mata publik semua terlihat baik-baik saja, seolah-olah pemerintah ini bersih dari korupsi,” ujar Mulyadi.

Ia mengatakan pembuktian kinerja pemerintah semestinya dilakukan melalui pembenahan internal dan tata kelola anggaran, bukan sekadar aktivitas yang menghasilkan citra positif.

“Kalau dirinya mau benar-benar bekerja, rapikan bobroknya tata kelola anggaran,” tegasnya.

Selain proses hukum yang sedang berjalan, Mulyadi turut menyoroti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Pemerintah Kota Bekasi tahun 2025. Ia menyebut audit tersebut memuat 20 temuan dan 57 rekomendasi.

Menurutnya, temuan dan rekomendasi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggaran.

“Kalau ada temuan dan rekomendasi, itu yang harus dikawal. Jangan justru sibuk membangun citra seolah-olah semua sudah baik. Persoalan di OPD harus dibenahi satu per satu,” celetuknya.

Mulyadi juga mengkritik pemasangan spanduk yang membawa pesan pemerintahan bebas korupsi di sejumlah dinas.

Menurut dia, pesan tersebut harus diikuti dengan pembenahan nyata terhadap persoalan tata kelola pemerintahan.

“Kita akhirnya tahu bahwa pemerintahan ini dimanipulasi seakan bersih. Kita lihat setiap dinas memasang spanduk pemerintah bebas korupsi. Tapi kenyataannya apa? Publik dan aparat penegak hukum sudah mengetahui persoalan yang ada,” katanya.

Ia menilai masyarakat akan menjadi pihak yang paling terdampak apabila persoalan tata kelola pemerintahan tidak segera dibenahi.

“Kalau pemerintah bekerja seperti ini, yang akan merugi adalah masyarakat. Lalu apa yang sebenarnya sedang pemerintah lakukan untuk masyarakat, masih sibuk urus narasi? Kalau memang ingin membuktikan bekerja, fokus saja membenahi persoalan yang ada di OPD dan tata kelola anggaran. Jangan sampai Manipulasi berjalan, sementara persoalan masyarakat justru dibiarkan,” pungkasnya.

Porosbekasicom
Editor