Dalam pos

“Iya aneh, ini ada apa, kasus yang sudah berdamai dengan nilai puluhan juta dan tidak merugikan daerah dan negara, sedangkan kerugian negara yang jauh lebih besar belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya.

Surat pemanggilan Kabid Pasar Disperindag Kota Bekasi yang diterbitkan Kejari Kota Bekasi terkait dugaan pemerasan pedagang oleh oknum Disperindag. (IST)

Sementara itu, pihak Kejari Kota Bekasi membenarkan tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli tersebut.

Bahkan, penyelidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Bidang Pasar pada Disdagperin Kota Bekasi terkait dugaan pemerasan terhadap pedagang.

Di tengah proses yang berjalan, sorotan publik tak hanya tertuju pada substansi perkara, tetapi juga pada arah prioritas penegakan hukum.

Penanganan kasus dengan skala relatif kecil ini dinilai kontras dengan lambannya tindak lanjut terhadap dugaan skandal besar, termasuk kerja sama sektor PD Migas di Kota Bekasi yang bernilai ratusan miliar.

Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa penegakan hukum belum sepenuhnya menyasar perkara berdampak besar.

Publik pun menanti konsistensi Kejari Kota Bekasi dalam mengusut kasus-kasus strategis, agar tidak terkesan lebih fokus pada perkara kecil, sementara dugaan korupsi berskala besar justru berjalan di tempat.