Dalam pos

PorosBekasi.com – Kisah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Bekasi yang tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) menuai kritik warganet.

Banyak akun menyoroti kebijakan Pemkot Bekasi yang dianggap tak bernurani terhadap nasib tenaga kontrak, terutama menjelang Idul Fitri.

Salah satunya adalah Andri (37), PPPK paruh waktu di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Statusnya sebagai tenaga kontrak membuat Andri tak berhak menerima THR. Meski begitu, ayah tiga anak ini tetap berjuang menambah penghasilan keluarga.

Berbekal sepeda motor miliknya, Andri memilih berjualan dodol Betawi keliling, selepas bekerja sebagai petugas lapangan.

Kerja tambahan itu ia lakoni dengan semangat, untuk menambah penghasilan. Andri mengaku sudah menekuni usaha musiman ini, sejak lima tahun terakhir.

Dengan modal dodol dari Babelan, ia berkeliling di Rawalumbu hingga Alun-alun Kota Bekasi.

Untuk satu kilogram dodol Betawi, dibanderol seharga Rp60 ribu. Dalam sehari, Andri mampu meraih keuntungan bersih Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, cukup untuk menutupi kebutuhan keluarga yang kian menipis jelang hari raya.

Kisah inspiratif Andri, salah satunya diunggah akun Instagram @infobekasi_official, yang kemudian menuai beragam komentar warganet dikutip, Sabtu (21/3/2026).

“Dan hal yang sama juga dilakukan oleh 3.300an PPPK paruh waktu lainnya, rela pontang-panting cari sampingan tambahan penghasilan demi bisa mencukupi kebutuhan keluarga di hari raya…,” tulis akun hafizpratama**.

“Nga ada hati nuraninya ya Pemkot Kota Bekasi,” sindir @taufick**.

Pemerintah liat rakyatny ga sih msh byk yg sengsara sdgkn mereka byk yg korupsi memperkaya diri,” ujar _idaputrinin**.

“Jangan pada mau jadi honorer, pengabdian tak pernah dilirik pemerintah. Malah MBG gajinya tinggi,” tulis @radenmas.mugio**.

Porosbekasicom
Editor