Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali mengalokasikan anggaran bernilai puluhan miliar rupiah untuk pembangunan di kawasan GOR Hutan Kota dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Sejumlah paket pekerjaan tercatat masuk dalam belanja modal konstruksi. Salah satunya merupakan lanjutan pembangunan gedung basket yang sebelumnya telah menyedot pagu lebih dari Rp17 miliar pada APBD 2025.

Pada 2026, proyek yang sama kembali mendapat tambahan anggaran sebesar Rp8,5 miliar lebih dan saat ini masih dalam tahap proses lelang.

Tak hanya itu, meskipun GOR Terpadu telah dibangun menggunakan APBD 2025 dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah, Pemkot Bekasi kembali menganggarkan Rp9,6 miliar lebih untuk program penataan bangunan gedung.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja modal konstruksi sarana GOR voli dan bulu tangkis, tercatat dalam kode tender 10116610000 dan RUP 63530923.

Sorotan muncul karena terdapat paket lelang lain dengan judul kegiatan yang hampir serupa. Tender dengan kode 10116613000 dan RUP 63529907 bertajuk Belanja Modal Konstruksi Penataan Kawasan GOR Bekasi senilai Rp10,6 miliar lebih, diumumkan pada 18 Februari 2026.

Penganggaran rutin setiap tahun dengan nomenklatur penataan kawasan GOR Bekasi memunculkan tanda tanya. Skema tahunan dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran daerah.

Sejumlah pihak menilai proyek semacam ini semestinya dapat dirancang melalui mekanisme multiyears atau tahun jamak agar lebih efisien dan terukur.

Jika tetap dilakukan per tahun anggaran, beban biaya tambahan dinilai sulit dihindari. Setiap tahun pemerintah harus kembali mengalokasikan anggaran untuk jasa konsultan perencanaan maupun pengawasan yang nilainya dapat mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Hingga saat ini, dari tiga paket tender penataan GOR Bekasi tersebut, belum tercatat adanya peserta maupun pemenang lelang untuk proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Porosbekasicom
Editor