Dalam pos

PorosBekasi.com – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman, meminta Kejaksaan Agung segera membuka penyelidikan terhadap anggaran makan minum sebesar Rp6.032.176.000 di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Jajang, jika anggaran tersebut disimulasikan dalam satu tahun kerja dengan asumsi 260 hari kerja, maka pengeluaran makan minum bisa mencapai sekitar Rp23 juta per hari atau sekitar Rp487 juta per bulan. Ia menilai angka tersebut tidak wajar dan perlu diaudit secara menyeluruh.

“Anggaran makan minum ini seperti tiap suapan nasi ditimbang pakai timbangan berlian. Kalau beli bakso, mungkin bisa traktir satu kecamatan sampai kenyang setahun,” sindirnya, Ahad (15/2/2026).

Jajang menegaskan, besarnya anggaran tersebut berpotensi menjadi pemborosan uang pajak masyarakat. Ia menyebut dana publik berasal dari kerja keras warga Jakarta, mulai dari pengemudi ojek online, pedagang sayur, hingga karyawan yang gajinya dipotong untuk pajak.

Karena itu, CBA mendesak Kejagung menggandeng auditor negara guna menelusuri detail penggunaan anggaran makan minum tersebut.

Ia juga menyinggung bahwa belum genap tiga bulan menjabat, Uus Kuswanto sebagai Sekda DKI Jakarta dinilai sudah memunculkan polemik anggaran.

“Penelusuran harus dilakukan secara transparan agar publik mengetahui apakah anggaran ini sesuai aturan atau justru menyimpang,” pungkas Jajang.

Porosbekasicom
Editor