Dalam pos

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

 

SEBUAH pengakuan kecil yang terdengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini layak disambut bukan dengan sorak, tapi dengan napas lega yang berhati-hati.

Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebut bahwa dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai, ada “forwarder lain” selain Blueray Cargo yang sedang dalam penyidikan.

Perkataan itu, yang mungkin terdengar sebagai sekadar perkembangan rutin penyidikan, tetapi itu sebenarnya adalah titik balik naratif yang krusial!

Selama seminggu, publik disuguhi sebuah cerita yang secara matematis dan logika bisnis terasa ganjil, yakni bahwa sebuah skema korupsi yang melibatkan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai eselon, dilengkapi dengan safe house dan aliran dana miliaran rupiah per bulan, hanya didanai dan dimanfaatkan oleh satu perusahaan forwarder. Narasi itu selalu rapuh.

Kini, KPK sendiri yang mulai mengonfirmasi kerapuhannya. Itu pengakuan yang sangat menggembirakan.

Jejak yang sudah lama terbaca di laporan audit

Kabar bahwa skema ini melibatkan banyak pemain seharusnya tidak mengejutkan siapa pun yang pernah membaca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selama dua dekade, BPK tidak pernah mencatat kelemahan sebagai persoalan “satu importir nakal“. Yang selalu disorot adalah “sistem” yang terfragmentasi, pengawasan yang lemah, dan celah struktural yang bersifat massal dan impersonal!

Celah itu, seperti lubang di bendungan, tidak mungkin hanya disedot oleh satu ember. Begitu air tekanan bisnis, itu dengan nilai triliunan rupiah dan deadline yang ketat serta mendesak, maka akan ada banyak “ember” yang mencoba mengambil airnya. Dalam konteks pelabuhan, “ember-ember” itu adalah ratusan forwarder dan PPJK yang beroperasi!

Logikanya sederhana, jika ada satu “jalur khusus” yang bisa dibeli untuk melancarkan barang, maka jalur itu akan menjadi komoditas.

Ia akan diperjualbelikan, didiskon untuk pelanggan tetap, dan bahkan mungkin “dipackage” dengan layanan lainnya. Korupsi, pada skala tertentu, adalah sebuah pasar. Dan pasar yang sehat (atau dalam hal ini, sakit) membutuhkan banyak penjual dan pembeli!

Forwarder lain, antara pintu pembuka dan jebakan baru

Pengakuan KPK tentang adanya “forwarder lain” adalah langkah yang tepat dan sangat dinanti. Ini menggeser fokus dari pidana individu ke jaringan kejahatan. Ini menjawab kegelisahan publik yang selama ini bertanya: “apanya yang masuk akal dari cerita satu perusahaan itu?