PorosBekasi.com – Tekanan publik terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Tirta Patriot kian menguat, menyusul aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Massa dari Gerakan Mahasiswa anti Korupsi dan Trinusa Bekasi Raya mendesak Kejari tidak mengulur waktu dan segera menindak jajaran direksi Tirta Patriot yang diduga terlibat dalam berbagai persoalan serius pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Aksi tersebut menyoroti rangkaian indikasi dugaan korupsi yang mencuat di tubuh BUMD air minum Kota Bekasi.
Isu yang disorot mulai dari pengelolaan penyertaan modal daerah bernilai ratusan miliar rupiah, dugaan laporan keuangan bermasalah, hingga raib dan terbengkalainya aset strategis Poncol.
Massa mendesak agar Kejari Kota Bekasi tidak bermain mata dan segera memeriksa serta menangkap Direktur Utama, Direktur Usaha, dan Direktur Teknik Perumda Tirta Patriot guna memastikan penegakan hukum berjalan tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi, penyertaan modal daerah kepada Perumda Tirta Patriot pada 2022 tercatat sebesar Rp64,12 miliar, termasuk tambahan modal baru Rp1,5 miliar.
Di tahun yang sama, total investasi pemerintah daerah pada sektor air minum bahkan menembus Rp276,22 miliar. Namun derasnya aliran dana publik tersebut dinilai tidak sejalan dengan kualitas layanan air bersih yang diterima warga.
Sorotan tajam juga diarahkan pada memburuknya kondisi pelayanan air bersih. Keluhan pelanggan terkait air keruh, berbau, dan tidak layak konsumsi terus bermunculan.
Bahkan hasil uji laboratorium independen pada 29 Oktober 2025 menunjukkan kualitas air tidak memenuhi standar nasional serta mengandung parameter bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Dari sisi keuangan internal, lonjakan biaya operasional pengolahan air dinilai semakin memperkuat dugaan kejanggalan. Dalam laporan keuangan 2022–2023, biaya pengolahan air melonjak dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp23,1 miliar tanpa diiringi peningkatan kualitas layanan.







Tinggalkan Balasan