Dalam pos

PorosBekasi.com – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan pesawat serta rangkaian bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Tanah Air.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Negara dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.

“Sebagai sesama anak bangsa, kita turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas terjadinya musibah, kecelakaan yang dialami pesawat ATR 42-500, dan juga beberapa musibah bencana di beberapa wilayah di Tanah Air,” kata Prasetyo.

Ia menuturkan, pemerintah mendoakan agar seluruh musibah tersebut segera dapat dilalui oleh masyarakat terdampak. Pemerintah berharap kondisi dapat segera pulih sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal.

“Musibah ini dapat segera bisa kita lewati dan aktivitas saudara-saudara kita kembali pulih seperti sedia kala,” lanjutnya.

Usai menyampaikan duka cita, Prasetyo mengumumkan kebijakan penting pemerintah terkait penertiban pengelolaan sumber daya alam.

Pengumuman itu menandai pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menata kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam agar berjalan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Satgas ini bertugas melakukan audit dan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan.

Pengumuman pencabutan izin tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo S Prabowo, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Kemudian Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Jampidsus Febrie Adriansyah, serta Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.

Porosbekasicom
Editor