Reo menegaskan, penyebutan nama pejabat publik dalam konteks kebijakan anggaran bukanlah bentuk tuduhan, melainkan bagian dari akuntabilitas.
“Anggota DPRD bukan hanya penyalur aspirasi, tetapi juga pemegang mandat pengawasan atas penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Selain legislatif, Reo juga menekankan peran krusial Disperkimtan sebagai OPD pelaksana teknis.
Ia menyebut OPD memiliki kewenangan untuk melakukan uji kelayakan, menakar kewajaran anggaran, menyusun spesifikasi teknis, hingga memastikan kualitas dan volume pekerjaan sesuai kontrak.
“Jika OPD teknis tidak menjalankan fungsi korektif secara optimal, maka pengawasan anggaran hanya akan menjadi formalitas administratif,” ujarnya.
Reo menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang menuding adanya unsur pidana dalam proyek tersebut.
Namun ia mengingatkan, banyak kasus korupsi justru bermula dari proyek yang secara prosedural tampak sah, tetapi secara substantif menyisakan tanda tanya.
“Di sinilah proyek Gapura Sultan patut dibaca sebagai alarm awal,” ucapnya.
Ia juga menilai, klaim eksekutif bahwa proyek tersebut telah tertuang dalam Perda APBD dan wajib dilaksanakan, tidak serta-merta menutup ruang evaluasi.
Justru, kondisi itu mempertegas besarnya tanggung jawab etika dan politik DPRD serta OPD teknis.
“Kalau DPRD pasif dan OPD berlindung di balik prosedur, maka kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD akan terus terkikis,” ujarnya.
Titah Rakyat Bekasi memandang polemik gapura sultan sebagai cermin penting bagi tata kelola anggaran daerah.
Reo menekankan APBD bukan sekadar daftar proyek, dan pokir bukan hanya formalitas penyerapan aspirasi. Keduanya menuntut transparansi, pengawasan aktif, serta keberanian untuk menjelaskan rasionalitas anggaran kepada masyarakat.
“Jika proyek seperti ini berlalu tanpa evaluasi terbuka, wajar bila publik mencurigai adanya pergeseran fungsi anggaran, dari instrumen kesejahteraan menjadi proyek simbolik berbiaya besar. Di titik ini, bukan hanya alarm hukum yang berbunyi, tetapi juga alarm etika pemerintahan dan integritas lembaga perwakilan rakyat,” pungkas Reo.







Tinggalkan Balasan