PorosBekasi.com – Sejumlah vendor proyek Pasar Jatiasih kembali mendesak Pemerintah Kota Bekasi bersikap tegas terhadap PT Mukti Sarana Abadi (MSA), pengelola pasar yang ditunjuk Pemkot.
Meski telah mengadu langsung kepada Tri Adhianto, para vendor mengaku tak mendapatkan solusi apa pun.
Pembayaran senilai Rp10 miliar atas pekerjaan yang sudah mereka selesaikan masih tak kunjung dibayar PT MSA.
Kekecewaan itu disampaikan salah satu perwakilan vendor, Paskah Ria, usai mereka diterima langsung oleh Wali Kota.
Namun, pertemuan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar mengenai komitmen pemerintah daerah terhadap nasib para vendor.
“Belum ada hasilnya, terakhir pertemuan dengan wali kota Bekasi Tri Adhianto, bahwa tuntutan hak kami para vendor bukan menjadi tanggung jawabnya selaku wali kota, sedangkan pengelolaan pasar oleh PT MSA diberikan oleh Pemkot Bekasi,” ujar Ria, Kamis (20/11/2025).
Ia mengaku, para vendor telah menempuh hampir seluruh jalur resmi untuk menagih hak mereka.
Mulai dari mengajukan PKPU, mengadu ke DPRD Kota Bekasi hingga ke Kejaksaan Agung.
“Kami juga sudah mengadu ke Kejagung, bahkan wali kota juga sempat dipanggil Kejagung,” ungkap Ria.
Menurutnya, para vendor sebenarnya bisa saja mengambil langkah ekstrem dengan menduduki atau memblokade area Pasar Jatiasih untuk memaksa PT MSA melunasi tanggung jawabnya.
Namun, langkah itu mereka tahan karena mempertimbangkan nasib para pedagang.
“Bisa saja kami palang atau tutup itu pasar, tapi kami kasian pedagangnya tidak bisa jualan,” tambahnya.
Meski kelelahan dan terus dirugikan, para vendor menegaskan tak akan berhenti menuntut keadilan.
Mereka bahkan berencana membawa persoalan ini ke pemerintah pusat jika Pemkot Bekasi terus abai.
“Meski lelah, kami terus berjuang meminta hak kami, rencana kami akan ke DPR-RI dan mengadu ke Presiden,” tutupnya.
Kasus ini mempertegas lemahnya pengawasan Pemkot Bekasi terhadap mitra pengelola aset daerah, sementara para vendor dibiarkan menanggung kerugian miliaran rupiah tanpa kejelasan.






Tinggalkan Balasan