Dalam pos

PorosBekasi.com – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Tri Adhianto disebut masih menjadi PR besar bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi. Dari berbagai kasus yang mencuat melalui aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari, salah satunya adalah dugaan korupsi pengadaan alat olahraga.

Berdasarkan dokumentasi dan informasi berkelanjutan setelah penetapan tiga tersangka, nama Tri Adhianto disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Seharusnya, pihak Kejaksaan berani memeriksanya, karena sejumlah informasi dan dokumentasi serta keterangan sejumlah saksi, termasuk ketiga tersangka itu, harusnya menjadi pintu masuk penyidik Pidsus.,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) sekaligus Pengamat Anggaran Politik, Kamis 16 Oktober 2025.

“Terlebih pada tahap penyidikan, nama Tri Adhianto kabarnya sempat muncul, tapi setelah PPTK-nya meninggal justru namanya hilang. Jika benar seperti itu, ada apa dengan Pidsus, khususnya Kajarinya. Dan bagaimana dengan pengembalian hasil temuan audit BPK sebesar Rp4,7 miliar itu? Kabarnya juga sudah dikembalikan ke rekening kas daerah. Itu saja Pidsus diam saja,” tegasnya.

Selain dugaan korupsi pengadaan alat olahraga, Kejari Kota Bekasi juga disebut banyak menerima laporan dari berbagai kelompok masyarakat dan pegiat antikorupsi.

Beberapa di antaranya terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Kota Bekasi, insentif PPJ, hingga kerja sama antara PT Migas Kota Bekasi dengan Foster Oil and Energy Pte. Ltd.

“Dari sejumlah laporan dan pemberitaan, Kejaksaan jangan hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dong. Ingat pesan Kajagung terhadap Kejaksaan daerah dalam menangani kasus korupsi,” ungkap Uchok.

Uchok juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah, baik bupati/wali kota hingga gubernur.

“Jadi kalau setingkat Kejaksaan daerah tidak mungkin punya nyali untuk tangani kasus wali kota atau bupati, karena mereka unsur Forkopimda yang masing-masing punya kepentingan di tiap daerahnya. Kecuali Kepala Kejaksaannya tegak lurus kepada Presiden dan meminta supervisi Kejagung, bukan malah menjalani kemesraan dengan suguhan di atas materai, kemudian Kejaksaan melempem,” sindir Uchok.

Momen bergantinya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, lanjut Uchok, diharapkan bisa menjadi momentum untuk menuntaskan PR besar di Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Selamat kepada Kajati Jabar yang baru, sekaligus harapan besar agar amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme. Semoga nilai-nilai keadilan dan hukum bisa menjadi alat untuk melindungi kepentingan masyarakat,” ucapnya.

“Serta menegakkan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan agar publik semakin percaya dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjalankan supremasi hukum, khususnya di Kota Bekasi,” imbuh Uchok.

Porosbekasicom
Editor