PorosBekasi.com – Meski setiap tahun miliaran rupiah digelontorkan dari kas daerah, wajah buram pemukiman tidak layak huni di Kota Bekasi masih sulit dihapus.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) kembali menjadikan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebagai prioritas pembangunan TA 2025.
Rumah tidak layak huni sendiri diartikan sebagai tempat tinggal yang tak memenuhi syarat keselamatan bangunan, luas minimum, serta kesehatan penghuni.
Program ini digadang sebagai langkah menyediakan hunian layak bagi keluarga kurang mampu agar kehidupan sosial mereka lebih manusiawi.
Namun di lapangan, masih banyak kawasan di pinggiran kota yang terjebak dalam kemiskinan struktural. Pemukiman sempit, drainase buruk, dan sanitasi minim masih menjadi potret nyata di balik jargon “Kota Patriot”.
Disperkimtan Kota Bekasi mengalokasikan APBD 2025 sebesar Rp3.188 miliar untuk kegiatan Pencegahan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh pada Daerah Kabupaten/Kota pada sub kegiatan perbaikan Rutilahu untuk pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh di Luar Kawasan permukiman kumuh, dengan luas di bawah 10 hektar.
“Strategi Penurunan Jumlah Kantong Kemiskinan atau tagging Penanggulangan Kemiskinan,”bunyi dokumen Rencana Kerja Pemkot Bekasi pada Disperkimtan Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025.
Selain itu,Program peningkatan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) pada sub kegiatan perencanaan penyediaan PSU perumahan menelan APBD Rp1.630 miliar. Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi Program Kabupaten/Kota dianggarkan Rp1.110 miliar.
Untuk kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar pada sub kegiatan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah dianggarkan Rp73 miliar. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Daerah Kabupaten/Kota pada sub kegiatan peningkatan kapasitas kelembagaan sistem penyediaan air minum (SPAM) Rp162 juta.
Sementara pada kegiatan urusan penyelenggaraan PSU perumahan pada sub kegiatan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di perumahan untuk Menunjang fungsi hunian dianggarkan Rp108,6 miliar.
Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik dalam Daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp31,9 miliar. Ditambah pada sub kegiatan penyusunan rencana, kebijakan,strategi dan teknis sistem pengelolaan air limbah domestik (SPALD) Rp401 juta.
Sedangkan kegiatan pengelolaan pendidikan sekolah dasar pada sub kegiatan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebesar Rp11,7 miliar. Ditambah Pembangunan Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah Rp1,396 miliar serta sub kegiatan pada Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Rp1,989 miliar.
Deretan angka fantastis ini memperlihatkan besarnya ambisi Pemkot Bekasi menata wajah kota. Namun pertanyaan mendasar tetap menggantung: mengapa setelah anggaran demi anggaran digelontorkan, masih banyak warga yang tidur di rumah reyot, lantainya tanah, dan atapnya bocor setiap hujan?
Tanpa pengawasan ketat dan keberpihakan nyata kepada masyarakat miskin, program Rutilahu dikhawatirkan hanya menjadi proyek tahunan, penuh angka di atas kertas, tapi minim perubahan di lapangan.
Tinggalkan Balasan