Dalam pos

PorosBekasi.comKasus dugaan suap bernilai miliaran rupiah yang menyeret pengusaha tambang besar, Haji Robert Nitiyudo Wachjo, menjadi sebuah ujian terhadap integritas penegakkan hukum di Indonesia.

Publik menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu lamban dan belum menunjukkan ketegasan nyata dalam menangani perkara tersebut.

Dugaan adanya aliran dana kepada mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang kini telah meninggal dunia, menambah rumit jalannya proses hukum.

Kasus ini bahkan dianggap jalan di tempat, seolah kehilangan arah, tanpa kepastian siapa yang benar-benar harus dimintai pertanggungjawaban.

Sejumlah pengamat menilai kasus ini sebagai potret buram dari wajah penegakan hukum di Indonesia, yang selama ini dicemooh publik dengan istilah “tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

“Kasus rakyat kecil bisa cepat diproses, tapi yang besar justru jalan di tempat. Kalau ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum bisa runtuh,” ujar Uchok Sky Khadafi, Direktur Center of Budget Analysis (CBA), dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Uchok mendesak KPK untuk tidak bersembunyi di balik alasan prosedural, dan segera memanggil kembali Haji Robert guna menelusuri aliran dana secara menyeluruh.

“KPK tidak boleh ragu. Jangan sampai publik menganggap KPK takut pada kekuatan ekonomi dan politik di balik kasus ini,” tegasnya.

Sorotan publik tak hanya tertuju pada aspek hukum, tetapi juga pada struktur bisnis PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang dipimpin Haji Robert. Dua anaknya, Rahmani Nitiyudo dan Rafael Nitiyudo, disebut aktif dalam manajemen perusahaan.

Rahmani kerap tampil mewakili NHM dalam berbagai acara resmi, termasuk peresmian Dry Stack Tailing (DST) Plant, sementara Rafael menjabat sebagai Direktur Operasional.

Meski keterlibatan keduanya dalam pengelolaan perusahaan bersifat formal, sejauh ini belum ada bukti hukum yang mengaitkan Rahmani maupun Rafael dengan dugaan suap tersebut.

Namun, kehadiran mereka dalam lingkaran bisnis keluarga besar NHM membuat isu transparansi dan akuntabilitas kembali mencuat ke permukaan.

Kini, semua mata tertuju pada KPK. Publik menanti apakah lembaga antirasuah itu berani menelusuri aliran uang hingga ke akar, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam, seperti banyak perkara besar lain yang berakhir tanpa kepastian hukum.

“Kalau KPK tak berani buka semua fakta, publik akan kembali percaya bahwa hukum hanya tegas untuk yang lemah,” tutup Uchok.

Porosbekasicom
Editor