PorosBekasi.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menyelidiki potensi penyimpangan anggaran pengadaan bahan bakar minyak dan pelumas di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, khususnya untuk operasional di TPA Sumur Batu, Bantargebang.
Menurut Uchok, alokasi dana untuk BBM DLH pada tahun 2025 mencapai Rp 13,48 miliar, sedikit lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp 13,55 miliar. Meski terdapat selisih sekitar Rp 66 juta, nominal tersebut tetap dianggap terlalu besar untuk kebutuhan bahan bakar semata.
“Dari angka tersebut, meski terdapat penurunan dengan selisih sedikit atau Rp 66 juta, itu menunjukan bahwa anggaran untuk bahan bakar di TPA Sumurbatu sangatlah besar,” ujar Uchok, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, jika dirata-ratakan, DLH Kota Bekasi menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar per bulan untuk kebutuhan bahan bakar dan pelumas tersebut. Bahkan, pengeluaran harian bisa mencapai Rp 37 juta, sebuah angka yang cukup fantastis.
“Dari nilai anggaran Rp 37 juta per hari untuk bahan bakar ini menurut kami sangat tidak masuk akal. Karena nilainya cukup besar, bikin gemas, dan penuh kejanggalan yang patut diusut oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atau Kejaksaan Agung,” tegasnya.
Uchok menilai, besarnya anggaran tersebut tidak sebanding dengan transparansi pengelolaan dan dampak lingkungan yang masih minim perhatian dari DLH. Dirinya mendorong agar Kejari Kota Bekasi atau Kejaksaan Agung, turun tangan mengusut alokasi dana tersebut.
Uchok juga menyoroti pengelolaan TPA Sumur Batu yang menurutnya selama ini menjadi beban lingkungan, namun belum memberikan kompensasi apa pun kepada masyarakat sekitar.
Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, jelas disebutkan bahwa warga terdampak berhak mendapatkan kompensasi.
“Jadi saya tegaskan, bahwasanya Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi bukan hanya harus diaudit dari sisi anggaran, tapi juga ditinjau kembali komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan pada warga sekitarnya,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan