PorosBekasi.com – Isu pengadaan motor operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan memicu perdebatan publik setelah beredar anggapan, bahwa Kementerian Keuangan tidak mengetahui rencana pembelian puluhan ribu unit kendaraan tersebut.
Sejumlah pejabat dan lembaga terkait kemudian memberikan penjelasan bahwa persoalan ini harus dipahami dalam konteks siklus anggaran serta mekanisme pengawasan yang memang terus berjalan dari waktu ke waktu.
Kemenkeu: Masuk Anggaran Lama, Bukan Kebijakan Baru
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengadaan motor operasional MBG tidak termasuk kebijakan anggaran tahun 2026, melainkan berasal dari alokasi tahun sebelumnya. Ia mengakui informasi teknis terkait pengadaan tersebut baru diketahui secara lebih rinci belakangan.
“Dia (Kepala BGN Dadan Hindayana) bilang itu emang anggaran tahun lalu, yang sudah sempat terlanjur keluar itu. Tapi yang tahun ini, dia konfirmasi, nggak ada pembelian motor listrik baru, untuk program,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip, Kamis (9/4/2026).
Meski demikian, Kementerian Keuangan kemudian melakukan penyesuaian dan pemotongan anggaran serta memastikan tidak ada pengadaan lanjutan pada tahun berjalan. Pemerintah menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol fiskal yang aktif, bukan indikasi lemahnya koordinasi antarinstansi.
BGN Jelaskan Fungsi Operasional di Lapangan
Dari sisi pelaksana program, Badan Gizi Nasional menyebut kendaraan operasional tersebut dibutuhkan untuk mendukung distribusi layanan MBG, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa motor digunakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari kebutuhan teknis operasional di lapangan.
Penjelasan tersebut turut diperkuat oleh Tenaga Ahli Wakil Kepala BGN, Dian Islamiati Fatwa, yang menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan melalui mekanisme resmi dan mengikuti ketentuan yang berlaku dengan prinsip akuntabilitas.
Dengan demikian, pengadaan tersebut diposisikan bukan sekadar belanja barang, melainkan bagian dari dukungan infrastruktur agar distribusi program berjalan lebih efektif.
DPR Minta Penjelasan Lebih Terbuka
Sementara itu, pengawasan dari legislatif juga ikut diperkuat. Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa, menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi langsung kepada BGN terkait pengadaan tersebut.






Tinggalkan Balasan