PorosBekasi.com – Pemerintah menargetkan 101 Sekolah Rakyat permanen, rampung pada Juni 2026.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan, M Qodari, menyatakan sekolah-sekolah ini nantinya akan menampung siswa dari keluarga miskin ekstrem pada tahun ajaran 2026/2027.
Di setiap sekolah, siswa akan mendapatkan fasilitas asrama, layanan kesehatan, sarana belajar digital, serta kebutuhan pokok dan penunjang pendidikan lainnya secara gratis.
Qodari menegaskan bahwa seluruh sekolah ini merupakan bagian dari pembangunan Sekolah Rakyat permanen tahap kedua, yang dimulai sejak tahun lalu.
“Sehingga, (sekolah-sekolah tersebut) dapat digunakan untuk tahun ajaran baru 2026/2027 yang dimulai pada Juli 2026 yang akan datang,” ujarnya kepada awak media, Rabu, 25 Maret 2026.
Menurut Qodari, pemerintah awalnya menargetkan membangun 104 sekolah pada tahap kedua.
Rinciannya meliputi Pulau Jawa 40 lokasi, Sumatra 26 lokasi, Kalimantan 12 lokasi, Sulawesi 16 lokasi, Bali dan Nusa Tenggara tiga lokasi, Maluku empat lokasi, serta Papua tiga lokasi.
Namun, hingga saat ini, 101 sekolah telah selesai dibangun. Tiga sekolah sisanya, yang berlokasi di Kota Malang,
Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Aceh Singkil, akan dibangun pada Oktober mendatang.
“Sebaran ini mencerminkan upaya pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai wilayah, termasuk daerah tertinggal dan kepulauan,” ungkap Qodari.
Lebih lanjut, pembangunan tahap kedua ini diperkirakan menyerap 58 ribu tenaga konstruksi dan membuka sekitar 5.200 lapangan kerja bagi tenaga pendidik setelah sekolah beroperasi. Setiap sekolah ditargetkan mampu menampung sekitar 1.080 siswa per tahun.
“Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat tahap kedua dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis bekerja sama dengan penyedia jasa dari BUMN Karya dan Swasta,” pungkasnya.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan gratis dari jenjang SD hingga SMA bagi keluarga pada desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin), berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.







Tinggalkan Balasan