PorosBekasi.com – Dugaan praktik pengemplangan pajak usaha hiburan dan restoran di Kota Bekasi kian menguat.
Modus yang digunakan tak sekadar manipulasi laporan omzet, tetapi juga diduga melibatkan penyalahgunaan izin usaha, peredaran minuman beralkohol ilegal, hingga indikasi kolusi dengan oknum aparat pemungut pajak daerah.
Pengemplangan tersebut berkaitan dengan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang semestinya dipungut dari konsumen oleh pelaku usaha, khususnya klub malam, karaoke, usaha berkedok panti pijat, serta restoran yang beroperasi di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya sejumlah pelaku usaha yang diduga tidak menyetorkan pajak sesuai kewajiban sebenarnya.
Bahkan, praktik tersebut disinyalir bukan dilakukan secara sepihak, melainkan melalui dugaan kesepakatan tersembunyi antara wajib pajak dan oknum pejabat atau petugas pemungut pajak.
Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian serius terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan secara langsung merugikan masyarakat Kota Bekasi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, M Solikhin, mengakui bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi praktik kecurangan pajak, termasuk bila melibatkan aparat internal.
“Saya sering katakan,kalau ada personil Bapenda berbuat curang pasti saya tindak,” kata Solikhin dikonfirmasi baru baru ini.
Solikhin menegaskan, permainan pajak, baik dilakukan oleh wajib pajak maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Bapenda, merupakan tindakan yang mencederai institusi dan pemerintah daerah.
“Kalau pajak-pajak dimainkan baik oleh pihak Wajib Pajak maupun oknum ASN Bapenda itu sama artinya merusak nama baik Bapenda dan Pemkot Bekasi yang pasti merugikan masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat maupun pihak yang mengetahui praktik kecurangan di lapangan untuk tidak ragu melaporkannya.
“Kasih tahu saja kalau ada yang main dilapangan, saya sudah keras agar tidak main-main dengan pajak dan retribusi,” tegas Solikhin.
Lebih lanjut, Solikhin memastikan penindakan akan dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan bukti pelanggaran.
“Saya pastikan saya akan memberikan tindakan, dan Saya tidak akan tebang pilih,” tutupnya.






Tinggalkan Balasan