Dalam pos

PorosBekasi.com – Tantangan pemerataan layanan kesehatan di Indonesia dinilai tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses kesehatan yang setara.

Hal ini mengemuka dalam Deklarasi dan Pencanangan Universal Health Coverage (UHC) serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2026.

Kegiatan itu dihadiri jajaran pemerintah pusat, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait dari berbagai wilayah.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi kebijakan untuk menyatukan langkah pusat dan daerah dalam menjawab ketimpangan akses layanan kesehatan yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga pada kesiapan dan komitmen pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan tersebut ke level pelayanan.

“Ini merupakan suatu kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota Bekasi bersama BPJS Kota Bekasi bersama-sama berupaya agar pelayanan kesehatan buat masyarakat dapat terjangkau,” ujar Bobihoe.

Menurutnya, koordinasi lintas level pemerintahan menjadi fondasi penting agar kebijakan kesehatan tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sinergi tersebut mencakup keselarasan program, pendanaan, hingga penguatan fasilitas dan sumber daya layanan kesehatan.

Melalui kehadiran dalam agenda nasional ini, Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan dukungan aktif terhadap kebijakan pusat sekaligus menegaskan peran strategis daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Pemerintah daerah diharapkan mampu menyesuaikan kebijakan nasional dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah masing-masing.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026 bagi daerah yang dinilai berkontribusi signifikan dalam mendukung implementasi program kesehatan nasional. Penghargaan tersebut menjadi indikator pentingnya kolaborasi yang efektif antara pusat dan daerah.

Universal Health Coverage bertujuan menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif. Tanpa sinergi yang solid, tujuan tersebut dinilai sulit tercapai secara merata.

“Ke depan, pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat kebijakan dan program yang mendukung UHC. Hal ini mencakup peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan serta penguatan fasilitas pelayanan kesehatan,” ucap Bobihoe.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya layanan kesehatan yang adil, merata, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Porosbekasicom
Editor