Dalam pos

PorosBekasi.com – Komisi III DPRD Kota Bekasi bersiap mengeluarkan rekomendasi kepada Wali Kota Bekasi untuk mengevaluasi kinerja Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP), David Rahardja.

Langkah ini diambil menyusul serangkaian persoalan yang dinilai tidak pernah dikomunikasikan manajemen PTMP kepada DPRD sebagai mitra kerja.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, usai rapat internal komisi, Senin (19/1/2026).

Ia menilai pola komunikasi PTMP selama ini bermasalah karena berbagai program dan isu strategis baru diketahui DPRD setelah mencuat di ruang publik.

“PTMP sebagai mitra kerja Komisi III tidak pernah menyampaikan hal itu kepada kami. Hanya ketika persoalannya sudah ramai, menjadi satu buah pandangan dari masyarakat, baru kita bisa memahami bahwa ada persoalannya. Termasuk persoalan kemana menjual bus, dan ini kita sikapi semuanya,” ujar Arif.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan. Komisi III, kata dia, akan memberikan peringatan serius kepada Wali Kota agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pimpinan BUMD tersebut.

Meski demikian, DPRD masih membuka ruang perbaikan dengan memberi tenggat waktu enam bulan ke depan.

“Pada dasarnya Komisi III akan mengeluarkan suatu rekomendasi terhadap wali kota tentang kinerja Direktur PTMP. Walaupun kami masih memberikan kesempatan 6 bulan ke depan, tapi ini satu warning bahwa PTMP ini salah satu BUMD yang dipimpin Pak David yang tidak pernah menghargai DPRD,” tegasnya.

Arif juga menyinggung sejumlah program PTMP, termasuk kegiatan wisata air, yang disebut berjalan tanpa pembahasan maupun koordinasi dengan DPRD. Padahal, relasi antara BUMD dan DPRD diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.

“Tidak pernah menghargai DPRD, padahal kami dalam undang-undang ini ada aturan main dan ada kemitraan, yang harus bisa saling melengkapi berkomunikasi yang baik,” paparnya.

Selain aspek kinerja dan transparansi, Komisi III turut menyoroti etika komunikasi pimpinan PTMP. Arif mengungkapkan adanya pesan di grup WhatsApp yang dinilai tidak pantas karena meminta DPRD untuk ditegur, sesuatu yang dianggap melampaui batas hubungan kemitraan.

“Di WA Group yang meminta Ketua DPRD untuk menegur ya. Ini hal yang tidak boleh dilakukan oleh BUMD terhadap mitra kerjanya,” ungkapnya.

Komisi III berharap rekomendasi evaluasi ini tidak hanya menjadi koreksi bagi PTMP, tetapi juga peringatan bagi seluruh BUMD di Kota Bekasi agar meningkatkan profesionalisme, transparansi, serta membangun komunikasi yang sehat dengan DPRD dalam menjalankan setiap program dan kebijakan.

Porosbekasicom
Editor