Dalam pos

PorosBekasi.com – Banjir di Kota Bekasi yang terus berulang, semakin menegaskan kesimpulan bahwa persoalan ini tak lagi dapat diposisikan sebagai bencana alam semata.

Genangan yang muncul di lokasi sama, dengan pola dan penyebab yang berulang, justru mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintahan kota dalam membaca, merencanakan, dan mengendalikan pertumbuhan wilayahnya.

Alih-alih menjadi peristiwa tak terduga, banjir Bekasi telah menjelma sebagai konsekuensi logis dari kebijakan yang keliru, lemahnya pengawasan, serta pembiaran sistemik yang berlangsung dari tahun ke tahun.

Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menegaskan bahwa alasan klasik berupa curah hujan ekstrem tidak lagi relevan dijadikan tameng pembenaran.

“Hujan bukan kejutan. Yang mengejutkan adalah pemerintah kota yang seolah tidak pernah belajar. Perubahan alur sungai, sedimentasi, alih fungsi lahan, dan drainase yang kalah cepat dari pertumbuhan kota adalah hasil keputusan pejabat publik, bukan kehendak alam,” tegas Herman, Senin (19/1/2026).

Sungai Kehilangan Fungsi, Air Dipaksa Melawan Logika Alam

NCW menyoroti rusaknya sistem sungai dan alur air alami akibat masifnya pembangunan kawasan perumahan dan komersial.

Di sejumlah titik, sungai dan anak sungai menyempit, dibelokkan, bahkan tertutup bangunan, sehingga kehilangan fungsi hidrologisnya sebagai jalur alami aliran air.

Kawasan Grand Kota Bintang dan sekitarnya menjadi salah satu contoh nyata. Pertumbuhan kawasan terbangun di wilayah tersebut berdampak langsung pada berubahnya jalur aliran air.

Saluran alami yang seharusnya menjadi ruang air kini dipaksa menampung limpasan besar dari kawasan permukiman dan pusat bisnis.

Alhasil saat hujan deras bersamaan dengan air kiriman, luapan tak terelakkan dan warga kembali menjadi korban.

“Air tidak pernah salah jalan. Yang salah adalah kebijakan yang memaksa air kehilangan jalurnya,” ujarnya.

Porosbekasicom
Editor