Dalam pos

PorosBekasi.com – Alih-alih menjawab substansi dugaan pelanggaran aturan dalam penjualan 29 unit bus Transpatriot yang dipersoalkan DPRD Kota Bekasi, Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Rahardja, justru terus berputar pada klaim formalitas lelang.

Klaim sepihak soal “lelang dah dan transparan” dinilai belum menyentuh persoalan utama, kewenangan, mekanisme, dan payung hukum pelepasan aset daerah yang diduga diabaikan.

David menegaskan penjualan bus telah dilakukan sesuai ketentuan dan melalui mekanisme lelang resmi.

Ia membantah tudingan Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi yang menyebut pelepasan aset tersebut melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Jelas-jelas ibid astra diawasi pejabat lelang kelas II, dan Ibid astra bukan balai lelang ecek-ecek,” kelit David membantah tudingan Komisi III DPRD, dikutip Rabu 7 Januari 2026.

Ia menjelaskan, langkah melelang bus diambil karena kondisi armada yang terus menurun dan berpotensi menimbulkan persoalan baru jika dibiarkan terlalu lama.

“Makin penurunan aset, perwal pengurusan transpatriot udah dicabut, sekarang aja sparepart sudah banyak yang hilang, seperti aki, spedometer, gardan, as roda, ban, dan lainnya,” beber David.

Menurutnya, keterlambatan pelelangan justru akan memperbesar kerugian, termasuk beban biaya penitipan serta risiko kerusakan aset yang semakin parah.

David juga menegaskan bahwa kondisi bus Transpatriot yang dijual merupakan persoalan lama dan bukan akibat kebijakan dirinya selama menjabat.

“Dan itu bukan ulah saya, saya hanya diwariskan. Bus itu ,banyak pasti yang belum tahu, sudah terhapus pencatatannya di BPKAD Pemkot, sekarang sudah atasnama PT Mitra Patriot semua BPKB-nya,” jelasnya.

Ia berpandangan, pelelangan bus telah menjadi kewenangan pemegang saham selama dilakukan secara transparan, termasuk dalam pengelolaan hasil penjualan.

“Jadi sepahaman saya, pelelangan tersebut sudah menjadi kewenangan pemegang saham atas nasib bus tersebut, selama transparan aliran hasil penjualan, dan sekarang plat-nya juga sudah kuning bukan merah, banyak yang belum paham,” ucapnya.

David menegaskan, tidak ada kepentingan lain dalam kebijakan tersebut selain upaya menjaga nilai aset perusahaan.

“Ingin menyelamatkan aset, tidak ada maksud lain,” ungkapnya.

Porosbekasicom
Editor