PorosBekasi.com – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi menanggapi isu pemotongan remunerasi bagi jajaran direksi.
Hal ini menyusul beredarnya informasi pengurangan kesejahteraan pegawai dan direksi di rumah sakit plat merah tersebut.
“Setahu saya kita belum melakukan pengurangan hak atas remunerasi sampai dengan saat ini,” ujar Wakil Direktur RSUD CAM, Yuli Arifin, dikutip Sabtu (3/1/2026).
Meski demikian, informasi di internal rumah sakit menyebutkan adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pendapatan pegawai, khususnya di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD CAM.
Penyesuaian tersebut berkaitan dengan beban utang rumah sakit yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
“Yang dipotong remun PNS sama dokter spesialis, BLUD yang dipotong uang malam yang sebelumnya dapat Rp62.500 menjadi Rp.25.000 satu malam,” ungkap sumber.
Sumber yang sama menjelaskan, bahwa struktur rencana anggaran biaya (RBA) RSUD selama ini dibagi ke dalam tiga pos utama, yakni belanja pegawai sebesar 60,4 persen, belanja operasional sekitar 30 persen, dan pos lainnya sebesar 5 persen.
“Sebelumnya, selalu diupayakan saat RBA, belanja pegawai harus 12 bulan. Sedangkan operasional kalau 12 bulan, uangnya tidak cukup. Jadi, dianggarkan hanya 7-9 bulan di RBA,” beber sumber.
Kondisi tersebut, menurut sumber, membuat pelayanan tetap berjalan meski secara keuangan rumah sakit mengalami defisit.
Akibatnya, muncul utang obat dan gas medis yang terus menumpuk hingga mencapai puncaknya pada 2025, saat dilakukan audit oleh Inspektorat Kota (ITKO).





Tinggalkan Balasan