PorosBekasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memperkuat pengawasan internal di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi di berbagai daerah.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas penegakkan hukum.
Kepala Kejari Kota Bekasi, Sulvia Trisna Hapsari, menegaskan seluruh jajaran wajib menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal sesuai kewenangannya masing-masing.
Ia menilai kepatuhan terhadap tupoksi menjadi fondasi utama untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Semua harus menjalankan tugas dan fungsi dengan baik. Saya selalu bilang berulang kali kepada seluruh jajaran di Kejari Kota Bekasi untuk tahu tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga tidak ada yang tidak bekerja, semua harus bekerja,” kata Sulvia, Selasa 30 Desember 2025.
Selain aspek kinerja, Sulvia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme sebagai prinsip yang tidak bisa ditawar.
Menurutnya, integritas bukan sekadar jargon, tetapi harus tercermin dalam setiap tindakan aparat kejaksaan.
“Kedua harus berintegritas dan profesional. Kelihatannya ini klise, tapi saat mengimplikasikannya itu sulit. Integritas itu adalah kesamaan antara akal hati dan pekerjaan,” ujarnya.
Sulvia juga menyampaikan pihaknya terus menerima pengingat dan arahan dari pimpinan kejaksaan di tingkat pusat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah sejumlah OTT KPK mencuat ke publik.
Arahan tersebut, kata dia, langsung diteruskan kepada seluruh jajaran Kejari Kota Bekasi.
“Setelah ada OTT KPK di mana-mana, Alhamdulillah saya juga selalu diingatkan oleh pimpinan-pimpinan saya di pusat, bahwa hati-hati dan lainnya. Saya harus meneruskan amanat dari pimpinan kepada seluruh warga kejaksaan untuk selalu waspada jauhi hal-hal yang bisa mencoreng nama baik kejaksaan,” katanya.
Ia menambahkan, menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan harus dimulai dari pembenahan internal secara menyeluruh.
“Untuk menjaga citra Kejaksaan tentunya internal Kejaksaan harus benar-benar clear dulu, diperbaiki dulu,” tandas Sulvia.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan di tengah tuntutan kerja yang berat serta ekspektasi profesionalisme yang tinggi.
Sulvia menegaskan, aparat kejaksaan dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum, namun belum sepenuhnya ditopang oleh kesejahteraan dan dukungan anggaran yang memadai.
“Saya juga ingin bilang, kesejahteraan kami tolong ditingkatkan. Dengan gaji dan tunjangan kami apa adanya, kami dituntut untuk bekerja secara profesional, berat dan harus menjawab semua tantangan yang ada,” tandasnya.







Tinggalkan Balasan