Dalam pos

PorosBekasi.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat penanganan ribuan perkara pidana serta pemulihan puluhan miliar rupiah keuangan negara sepanjang tahun 2025.

Capaian tersebut diperoleh seiring penguatan peran kejaksaan dalam pelayanan hukum, edukasi masyarakat, dan pengelolaan aset hasil penegakan hukum di wilayah Kota Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, mengatakan kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara seimbang dengan pendekatan pelayanan dan pencegahan.

“Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pelayanan hukum kepada masyarakat serta dukungan terhadap program prioritas nasional,” ujar Ryan dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, Kejari Kota Bekasi menangani 3.118 perkara pada tahap prapenuntutan dan 2.219 perkara pada tahap penuntutan.

Dari jumlah tersebut, 12 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Selain itu, kejaksaan juga memproses 947 perkara tilang serta melaksanakan eksekusi terhadap 626 perkara pidana.

Di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Bekasi melakukan penyelidikan terhadap empat perkara tindak pidana korupsi, penyidikan empat perkara, penuntutan tiga perkara, dan eksekusi satu perkara.

Sementara pada perkara kepabeanan dan cukai, dilaksanakan penuntutan terhadap lima perkara dan eksekusi satu perkara.

Selain penanganan perkara, Kejari Kota Bekasi juga menaruh perhatian pada penguatan kesadaran hukum masyarakat.

Porosbekasicom
Editor