Dalam pos

PorosBekasi.com – Para atlet disabilitas NPCI Kabupaten Bekasi mengapresiasi gerak cepat Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana hibah Tahun Anggaran 2024.

Mereka terharu melihat kepentingan atlet benar-benar diperjuangkan melalui proses hukum yang terbuka dan tegas.

Penyidik Subnit Tipikor Unit Krimsus Polres Metro Bekasi mengungkap secara detail perkembangan penyidikan, termasuk penyitaan uang tunai Rp400 juta serta penetapan dua tersangka, KD (Kardi) dan NY (Norman Yulian).

Audit Inspektorat menyatakan kerugian negara mencapai Rp7.117.660.158, sementara dana hibah Rp12 miliar disebut dialihkan untuk kebutuhan pribadi seperti biaya kampanye dan pembelian kendaraan mewah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tipikor Polres Metro Bekasi. Untuk pertama kalinya, hak kami benar-benar diperjuangkan. Semoga kasus ini membawa keadilan bagi seluruh atlet disabilitas,” ungkap Bustomi, perwakilan atlet disabilitas, Kamis (27/11/2025).

Sementara itu, apresiasi dan dorongan publik turut disuarakan Ketua NCW DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare.

Organisasi ini menilai langkah progresif Polres Metro Bekasi harus dijaga hingga proses hukum benar-benar mencapai akhir yang jelas dan berpihak pada kepentingan atlet disabilitas.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Metro Bekasi melalui Subnit Tipikor Krimsus. Gerak cepat memproses dumas yang kami sampaikan dan keberanian membuka kasus ini melalui konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres pada 27 November 2025 menjadi bukti bahwa Polri berdiri tegak dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Herman menegaskan bahwa ketegasan penyidik adalah sinyal kuat bahwa upaya pemberantasan korupsi tak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada keberpihakan terhadap mereka yang selama ini dirugikan.

“Penyitaan uang tunai Rp400 juta dan penetapan dua tersangka menunjukkan ketegasan penyidik. Ini kerja profesional, kerja nyata. Kami mendukung penuh. Bravo Polri. Bravo Polres Metro Bekasi,” tegasnya.

NCW memastikan akan terus mengawal kasus hingga selesai dan berharap tidak ada lagi penyimpangan anggaran yang merugikan atlet disabilitas di masa mendatang.

Porosbekasicom
Editor