PorosBekasi.com – Aksi tawuran antarremaja nyaris pecah di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Beruntung, petugas kepolisian yang tengah berpatroli berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Sedikitnya ada 14 remaja yang diamankan di kawasan Desa Mekarsari, Sabtu, 1 November 2025, sekira pukul 03.30 WIB. Para remaja tersebut diamankan berikut barang bukti sejumlah senjata tajam jenis celurit.
Dari hasil pemeriksaan, satu orang remaja ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sementara 13 lainnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan.
Penangkapan bermula saat Tim Presisi Polda Metro Jaya melakukan patroli di sekitar lokasi. Petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Saat dilakukan pengejaran, para remaja tersebut langsung kocar kacir. Polisi yang mengejar berhasil mengamankan 14 orang bersama empat bilah senjata tajam.
Barang bukti yang disita antara lain satu celurit warna merah, dua corbek berwarna biru dan silver, serta satu bilah samurai silver. Salah satu senjata diketahui milik pelaku utama yang melarikan diri, sedangkan sisanya ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menyebutkan seorang remaja berinisial MJ (16) ditetapkan sebagai pelaku yang berhadapan dengan hukum karena kedapatan membawa senjata tajam.
“Dari hasil pemeriksaan, satu orang kami tetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH), sedangkan 13 lainnya kami kembalikan kepada orang tua masing-masing,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan jalanan yang dapat berujung pada proses hukum.







Tinggalkan Balasan