PorosBekasi.com – Penandatanganan MoU antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kepala kejaksaan negeri dengan bupati/wali kota se-wilayah Jawa Barat, diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.
Kegiatan yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemerintah Kabupaten Bekasi itu dihadiri sejumlah kepala daerah, termasuk Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe yang turut menyatakan dukungan penuh atas langkah strategis tersebut.
Menurutnya, MoU dan PKS ini menjadi pijakan penting dalam membangun koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan kejaksaan, terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat untuk memperkuat sinergi dengan kejaksaan, terutama dalam bidang pencegahan dan penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Ia menilai kerja sama tersebut memberikan manfaat besar bagi pemerintah daerah dalam memastikan seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh langkah ini. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari kejaksaan, diharapkan pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih tertib, efisien, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bekasi menekankan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan bukan hanya simbol kerja sama, melainkan bentuk nyata komitmen bersama untuk memperkuat prinsip good governance dan menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kerja sama ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan pondasi penting dalam memperkuat prinsip good governance dan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkeadilan,” tuturnya.
Bobihoe berharap penandatanganan MoU ini tidak berhenti pada dokumen, tetapi juga ditindaklanjuti melalui implementasi nyata, seperti pendampingan hukum dan pembinaan berkelanjutan di daerah.
“Pemerintah Kota Bekasi siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bekasi serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.






Tinggalkan Balasan