Dalam pos

PorosBekasi.com – Tri Adhianto kembali menjual mimpi lewat visi periode 2025-2029. Berbalut jargon manis, visi itu digambarkan sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan, seolah-olah Kota Bekasi akan menjelma jadi kota nyaman dan sejahtera.

Sayangnya, visi besar ini justru kontras dengan kondisi riil kota yang masih penuh persoalan: dari kemacetan, banjir, sampah, dugaan korupsi, pelayanan publik yang jauh dari kata memuaskan, hingga sederet kasus dugaan korupsi yang mencuat di Kota Bekasi, termasuk menyeret nama Tri Adhianto sendiri.

Visi yang diusung Pemkot Bekasi periode 2025-2029 secara resmi dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Tri menyebut, arah kebijakan ini akan menjadi titik sentral penyelenggaraan pemerintahan. Visi yang dicanangkan berbunyi: “Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera.”

Narasi itu diklaim bermakna bahwa Kota Bekasi ke depan akan semakin maju, aman, asri, dan rukun. Istilah “semakin” disebut menunjukkan semangat pembaruan: apa yang sudah baik dilanjutkan, yang buruk dihapus, yang kurang diperbaiki, dan yang belum tertangani dilengkapi.

Secara garis besar, visi tersebut dibagi ke dalam dua kata kunci. Nyaman, yang dimaknai sebagai kondisi perkotaan yang kondusif, aman, asri, bebas berekspresi, dan rukun dalam keberagaman. Sedangkan Sejahtera dijelaskan sebagai taraf hidup warga yang layak, dengan sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga pendapatan yang mencukupi.

Tak berhenti di situ, Tri juga menekankan bahwa visi ini dijiwai nilai-nilai luhur seperti ketuhanan, wawasan kebangsaan, keadilan, gotong royong, keterbukaan, hingga inovasi.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemkot Bekasi merumuskan lima misi utama:

1. Meningkatkan mutu pelayanan publik dengan dukungan infrastruktur yang memadai.

2. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan.

3. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan mendorong inovasi dan kreativitas generasi produktif berbasis teknologi.

4. Mengembangkan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan bagi pembangunan dan dunia usaha.

5. Menguatkan manajemen pemerintahan melalui kolaborasi strategis menuju Bekasi bertaraf internasional.

Visi Hanya Sekedar Kata Pemanis Ditengah Marak Kasus Korupsi

Visi dan misi ini tampak indah di atas kertas. Namun, publik tentu menagih realisasi, bukan sekadar janji. Apalagi, masalah klasik di Kota Bekasi masih menumpuk, dengan kasus korupsi yang ibaratnya sudah mengakar hingga sulit diberantas.

Seperti yang disuarakan Aliansi Rakyat Miskin Bekasi sebelumnya, dalam aksi unjuk rasa di depan Kejari Kota Bekasi. Massa mendesak agar Kejari serius menangani dugaan korupsi yang diduga menyeret Tri Adhianto, serta sejumlah kasus lain yang penuh penyimpangan.

“Kami berharap dan mendesak Kepala Kejari yang baru agar tidak tebang pilih, termasuk berani panggil dan periksa Tri Adhianto dalam sejumlah kasus dugaan korupsi,” tegas Koordinator Aksi, Mandor Baya, Kamis, 25 September 2025.

Porosbekasicom
Editor