PorosBekasi.com – DPRD Kota Bekasi diduga tak berani buka suara terkait mutasi pejabat Eselon II yang sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Para legislator dinilai ketakutan kehilangan fasilitas mewah berupa tunjangan-tunjangan fantastis, yang sewaktu-waktu bisa dicabut Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Kuasa penuh Tri sebagai penentu besaran tunjangan yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), disebut-sebut menjadi senjata pamungkas untuk membungkam DPRD.
Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menegaskan, sikap diam DPRD menjadi bukti nyata adanya aroma ketakutan tersebut.
“Anggota DPRD Kota Bekasi takut tunjangan perumahan, tunjangan transportasi dan komunikasi dicabut Wali Kota Bekasi. Makanya mereka diam walau jelas mutasi yang dilakukan Tri Adhianto itu kontroversial dan terindikasi kuat berbau KKN,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
Ironisnya, mutasi sarat nepotisme itu justru dilegitimasi dengan hadirnya Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, dan Ketua Komisi I, Murfati Lidianto, saat seremoni pelantikan pejabat di Aula Nonon Sontanie, Rabu, 3 September 2025.
“Jadi sekarang DPRD itu sudah dikantongi sama Wali Kota karena tau DPRD takut tunjangan mewah mereka dihilangkan. Jadi sekarang Wali Kota bisa menekan DPRD untuk menuruti keinginan dia,” katanya.
Lanjut Uchok, gelagat itu makin terbukti ketika Tri tidak punya sikap jelas atas desakan publik yang meminta tunjangan DPRD dicabut.
“Tidak ada sikap jelas sampai hari ini dari Wali Kota Bekasi. Karena tunjangan DPRD memang sengaja dijadikan senjata dia untuk menekan dewan,” ujarnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan untuk memantau ketat wali kota dan Anggota DPRD Kota Bekasi.
“Dua-duanya berpeluang bersekongkol, apalagi saat ini ada dua agenda penting antara keduanya yaitu soal APBD Perubahan dan APBD 2026,” tandasnya.
Adapun kontroversi makin panas karena mutasi yang dilakukan Tri Adhianto belum genap sepekan lalu itu penuh aroma keluarga dan kroni. Tri diketahui mengangkat kerabat dekatnya di posisi strategis, yakni M Solikhin (Kepala Bapenda) serta adik kandungnya, Satia (Kadinkes).
Tak berhenti di situ, sejumlah kolega lama Tri di Dinas Bina Marga dan SDA juga ikut dipromosikan. Mulai dari Arief Maulana (Kepala Dinas Tata Ruang), Yudianto (Kepala BPKAD), hingga Dicky Irawan (Kepala Bappelitbangda).
Langkah itu jelas mempertegas dugaan praktik KKN di lingkup Pemkot Bekasi. Namun, DPRD yang seharusnya menjadi pengawas malah memilih bungkam. Diduga kuat mereka takut fasilitas mewah yang selama ini diterima, disapu bersih oleh Tri.






Tinggalkan Balasan