PorosBekasi.com – Gelombang kritik terus menyeruak usai aksi joget sejumlah anggota DPR dalam Sidang Tahunan MPR RI, 15 Agustus 2025 lalu. Sorotan paling tajam kini mengarah ke Putri Zulkifli Hasan, putri Ketua Umum PAN sekaligus Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Pasalnya, meski jelas terekam ikut berjoget bersama Eko Patrio, Putri sama sekali tak tersentuh sanksi. Berbeda dengan Eko, Uya Kuya, dan Sadarestuwati yang langsung dijatuhi hukuman oleh Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
“Banyak yang joget waktu Sidang Tahunan MPR. Sangat jelas, di samping Eko itu ada Putri Zulkifli Hasan. Tapi kenapa dia tidak kena sanksi? Ada apa dengan Zulhas?” tegas Uchok Sky Khadafi, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Minggu (7/9/2025).
Menurut Uchok, tindakan joget di forum resmi kenegaraan mencederai etika politik. Terlebih, Putri bukan sosok sembarangan. Selain anak Ketua Umum PAN, ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XII DPR sekaligus Ketua Fraksi PAN DPR RI periode 2024–2029.
“Yang saya heran, kenapa Putri sama sekali tidak dikenai sanksi seperti Eko Patrio yang persis berdampingan. Apakah ini cerminan nilai-nilai KKN yang sudah lumrah dalam politik kita saat ini?” ujarnya.
Putri, yang lahir 13 Mei 1988 dengan nama Futri Zulya Savitri, dikenal gencar menampilkan citra religius di publik. Namun, bagi Uchok, gaya hidup itu kontras dengan aksinya berjoget di acara kenegaraan yang seharusnya penuh khidmat.
Rekam jejak Putri juga tak bisa dianggap enteng. Selain aktif di dunia politik, ia merupakan pengusaha dengan bisnis pendidikan, klinik kesehatan, hingga kecantikan. Dalam Pemilu 2024, ia berhasil melenggang ke Senayan dari dapil Lampung I.
Video yang beredar luas memperlihatkan Putri dengan kemeja biru cerah, tersenyum dan menggerakkan tangan mengikuti irama lagu Fa Mi Re. Namun, publik menilai, berbeda dengan Eko dan Uya Kuya yang dihukum, Putri justru dilindungi oleh statusnya sebagai anak Zulhas.
“Zulhas tidak adil, pilih kasih. Mentang-mentang anaknya, Putri tidak dihukum. Sementara Eko dan Uya Kuya dihukum dengan seenaknya. Ini jelas mencederai rasa keadilan,” sambung Uchok.
Kasus ini kembali memantik tudingan publik tentang wajah asli nepotisme politik di Indonesia. Netizen ramai menyebut, MKD kini sedang diuji: berani menegakkan aturan tanpa pandang bulu, atau membiarkan politik keluarga tetap kebal dari sanksi.







Tinggalkan Balasan