PorosBekasi.com – Kelompok masyarakat Trinusa Bekasi Raya, Maksum Al Farizi, kembali memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan dugaan dualisme identitas yang menyeret nama Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono, istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Mandor Baya menegaskan, proses hukum atas laporan yang dilayangkan pihaknya tersebut masih terus berjalan dan tidak dihentikan.
“Berdasarkan pernyataan penyidik bahwa kasus ini tetap berlanjut. Dan pihak Bareskrim Polri tengah menyiapkan tim ahli guna mengungkap kasus tersebut, sehingga dapat menaikkan statusnya hukumnya,” kata Ketua Trinusa Bekasi Raya akrab disapa Mandor Baya dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya kali ini merupakan bagian dari proses klarifikasi atas sejumlah data yang telah disampaikan kepada penyidik.
“Saya menjawab sejumlah pertanyaan penyidik. Dan tentunya kami pastikan kasus ini tak akan dipetieskan, LSM Tri Nusa terus dorong agar kasus ini ada status hukum yang jelas. Sebab sejumlah saksi telah dipanggil, termasuk terlapor saudari Dwi Setyowati alias Wiwiek Hargono untuk dimintai keterangannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mandor Baya mengungkap bahwa pihaknya juga telah meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk ikut mengawal jalannya proses hukum guna menghindari adanya tekanan politik.
“Mengingat terlapor merupakan istri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang juga politisi PDIP, yang dikhawatirkan ada intervensi politik. LSM Tri Nusa Kota Bekasi akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.
Istri Wali Kota Bekasi Diperiksa Bareskrim
Sebelumnya, Mandor Baya mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap sejumlah saksi telah dilakukan oleh penyidik Bareskrim, termasuk terhadap terlapor sendiri, istri Wali Kota Bekasi.
“Untuk perkembangan kemarin sudah saya sudah di kirimkan lewat SP2HP nya oleh penyidik Bareskrim,” ujar Mandor Baya, Kamis, 10 Juli 2025.
Ia menegaskan, pemanggilan terhadap Dwi Setyowati, yang sebelumnya dikabarkan sempat mangkir, kini sudah ditindaklanjuti oleh penyidik dengan pemeriksaan langsung.
“Jadi bukan lagi akan diperiksa, tapi yang bersangkutan memang sudah diperiksa,” sambung Mandor Baya.
Ia juga menyebutkan saat ini tim penyelidik tengah menyiapkan pemeriksaan terhadap ahli sebagai bagian dari proses penyelidikan dugaan identitas ganda Ketua KORMI Kota Bekasi tersebut.
“Terkonfirmasi dari tim penyelidik,saat ini atas perintah pimpinan penyelidik,penyidik akan mengundang ahli dalam proses penyelidikan tersebut,” tandasnya.






Tinggalkan Balasan