Dalam pos

PorosBekasicom – Memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2025, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Bekasi masih tergolong rendah. Dari target Rp 4,094,94 miliar, realisasi PAD baru mencapai Rp 1,195,95 miliar atau sekitar 29,21 persen.

Laporan data realisasi APBD murni TA 2025 yang dirilis Kementerian Keuangan per 13 Juli 2025 mencatat, total pendapatan daerah Kota Bekasi ditargetkan sebesar Rp 6.798,73 miliar. Namun, hingga pertengahan Juli, baru terealisasi sebesar Rp 1.580,09 miliar atau 23,24 persen.

Adapun rincian PAD tersebut meliputi:

• Pajak Daerah: Rp 3.555,30 miliar dengan realisasi Rp 1.106,10 miliar (31,11%)

• Retribusi Daerah: Rp 480,52 miliar, realisasi Rp 69,12 miliar (14,39%)

• Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 16,24 miliar, terealisasi Rp 5,70 miliar (35,08%)

• Lain-lain PAD yang Sah: Rp 42,28 miliar, terealisasi Rp 15,03 miliar (35,55%)

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga masih jauh dari harapan. Dari target Rp 2.359,49 miliar, baru terealisasi Rp 362,13 miliar (15,13%). Pendapatan transfer antar daerah, bahkan lebih rendah lagi, hanya Rp 22,01 miliar dari target Rp 344,89 miliar (6,38%).

Kinerja belanja daerah pun tidak kalah mengecewakan. Dari pagu anggaran belanja sebesar Rp 6.984,73 miliar, baru terealisasi Rp 1.682,74 miliar atau 24,09 persen. Rinciannya:

• Belanja Pegawai: Rp 2.730,24 miliar, terealisasi Rp 1.016,51 miliar (37,23%)

• Belanja Barang dan Jasa: Rp 2.763,23 miliar, realisasi Rp 576,73 miliar (20,87%)

• Belanja Modal: Rp 1.136,01 miliar, baru terealisasi Rp 13,23 miliar (1,16%) – sangat rendah

• Belanja Lainnya: Rp 355,24 miliar, realisasi Rp 76,27 miliar (21,47%)

Beberapa pos belanja lainnya juga patut dicermati:

• Subsidi: Rp 7 miliar, belum terealisasi sama sekali

• Hibah: Rp 279,60 miliar, terealisasi Rp 31,47 miliar (11,25%)

• Bantuan Sosial: ditargetkan Rp 3,29 miliar, realisasinya justru melonjak hingga Rp 40,06 miliar

• Belanja Tidak Terduga: Rp 63,35 miliar, terealisasi Rp 4,74 miliar

Adapun penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) tercatat sebesar Rp 258,39 miliar.

Yang menarik, data ini berbeda jauh dengan klaim optimistis dari jajaran Pemkot. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, sempat menyampaikan bahwa PAD berada pada posisi aman, bahkan telah melampaui 40 persen pada 10 Juli 2025.

Klaim serupa juga disampaikan Kepala Bapenda Kota Bekasi, Asef Gunawan, yang menyebut realisasi PAD telah mencapai 46,49 persen per 15 Juli 2025.

“Saat ini PAD kita sudah mencapai 46,49 persen,” ujar Asef, Selasa (15/7/2025).

Ketidaksesuaian data antara laporan resmi Kemenkeu dan pernyataan pejabat daerah ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akurasi pelaporan keuangan daerah.

Porosbekasicom
Editor