Dalam pos

PorosBekasi.com – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Bareskrim Polri agar tak melulu fokus pada isu dugaan identitas ganda istri Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tapi juga membuka penyelidikan lebih luas terhadap aliran dana hibah KONI Kota Bekasi.

Menurutnya, dugaan pemalsuan identitas muncul dalam struktur kepengurusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Bekasi. Dalam dokumen organisasi, tercatat nama ketua yaitu Wiwiek Hargono. Namun, dalam dokumen kependudukan seperti KTP dan KK, nama asli yang bersangkutan adalah Dwi Setyowati, yang tak lain adalah istri dari Tri Adhianto.

“Ini menjadi persoalan serius, karena bukan hanya soal nama yang berbeda, tapi menyangkut legitimasi administrasi lembaga penerima hibah daerah,” ujar Uchok kepada awak media, Kamis, 3 Juli 2025.

Tak berhenti di situ, Uchok juga menyoroti dugaan kejanggalan penyaluran dana hibah sebesar Rp 2 miliar dari KONI Kota Bekasi kepada KORMI. Menurutnya, potensi konflik kepentingan sangat besar, sebab suami menjabat sebagai kepala daerah, sementara sang istri memimpin organisasi penerima dana.

“Ini seperti cerita pendek yang ramai dibicarakan masyarakat. Suami sebagai pemberi hibah, istri sebagai penerima hibah. Tidak perlu lagi NPHD, cukup dibahas di atas ranjang, maka dana Rp2 miliar bisa cepat cair,” ucapnya.

Ia menilai, praktik semacam ini mencerminkan penyalahgunaan kewenangan dan harus ditindak secara serius. CBA secara resmi meminta Bareskrim Polri untuk segera memanggil dan memeriksa Wali Kota Bekasi beserta istrinya guna mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana hibah dan pemalsuan identitas.

“Segera periksa! Jangan biarkan kasus ini menguap. Publik berhak tahu ke mana dana daerah disalurkan, dan siapa yang sebenarnya mengelola lembaga-lembaga penerima hibah,” pungkas Uchok.

Porosbekasicom
Editor