Dalam pos

PorosBekasi.com – Sebanyak 2.412 calon peserta pra-pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kota Bekasi tidak lolos seleksi administrasi. Tim verifikasi menyatakan mereka tidak memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim Sunarya, menjelaskan dari total jumlah tersebut, 1.479 berasal dari pendaftar SD dan 933 lainnya dari jenjang SMP.

“Untuk jumlah pendaftar ada sebanyak 45.089, terdiri dari 21.672 pendaftar jenjang SD dan 23.417 jenjang SMP. Pendaftar yang sudah disetujui tim verifikasi ada 38.365, 18.804 jenjang SD dan 20.281 jenjang SMP,” katanya di Bekasi, Selasa (17/6/2025).

Ia menyebutkan, proses pra-pendaftaran mengharuskan calon peserta untuk menyerahkan sejumlah dokumen wajib, antara lain Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir, Kartu Identitas Anak, Surat Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua atau wali, ijazah atau surat kelulusan, serta bukti hasil belajar.

Selain itu, dokumen tambahan juga diperlukan bagi pendaftar dari jalur tertentu, seperti Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), surat dari dokter atau psikolog untuk jalur inklusi, surat pindah tugas orang tua untuk jalur mutasi, serta bukti prestasi akademik atau non-akademik dalam rentang waktu tiga tahun terakhir.

“Jadi untuk yang ditolak tim verifikasi ada berbagai alasan seperti KK-nya masih luar daerah, KK-nya belum satu tahun dan lainnya,” tandasnya.

Porosbekasicom
Editor