Dalam pos

Porosbekasi.com – Seorang warga Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dibuat terkejut setelah menerima tagihan air bersih dari Perumda Tirta Bhagasasi yang nilainya jauh dari biasanya.

Muhasan, warga Kampung Panjalin RT 01 RW 01, Desa Pasirsari, menyebut nominal tagihan yang diterimanya mencapai lebih dari Rp 22 juta. Padahal, dalam kondisi normal, tagihan bulanannya berkisar antara Rp 300-400 ribu.

Yang lebih membingungkan, surat tagihan tersebut tidak dilengkapi kop resmi atau cap dari Perumda Tirta Bhagasasi. Hal itu menimbulkan kecurigaan adanya dugaan manipulasi oleh oknum dalam tubuh perusahaan penyedia air milik daerah tersebut.

“Memang saya ada tunggakan dua bulan, April Rp 1,8 juta dan Mei Rp 569 ribu. Dan tau-tau dapat surat tagihan yang diantar pegawai PAM Rp 22 juta lebih,” ungkap pria yang biasa disapa Emu itu, Jumat (13/6/2025).

Ia juga menyoroti kejanggalan lain, yakni ketidakjelasan periode penagihan. Dalam dokumen tersebut hanya tercantum kategori pelanggan Golongan 2C dengan rincian pemakaian mencapai 1.721 meter kubik, namun tidak disebutkan bulan yang dimaksud.

Tagihan mendadak dengan nilai yang tidak masuk akal ini, diakui Emu sangatlah aneh. Ia pun tak tahu bagaimana harus bersikap dengan adanya tagihan tersebut.

“Gimana saya mau bayar, dua bulan tunggakan aja saya heran tagihan bulan Mei itu capai Rp 1,8 juta. Lah kok tau-tau bulan Juni tagihannya Rp 22 juta lebih,” herannya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kepala Cabang Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Hendri masih belum merespons konfirmasi yang dikirim Porosbekasi.com.

Porosbekasicom
Editor