Dalam pos

Porosbekasi.com – Seleksi (Pansel) calon Direktur Utama PT Mitra Patriot Bekasi (Perseroda) periode 2025–2030 menghasilkan enam nama yang lolos tahap seleksi administrasi.

Pengumuman ini disampaikan panitia berdasarkan hasil verifikasi berkas yang dilakukan pada 28 Mei 2025.

Adapun enam nama yang dinyatakan lolos ke tahap berikutnya adalah:

1. Anneke Septivone

2. David Hendradjid Rahardja

3. Hasan Mochtar

4. Indra Lesmana

5. Rachmani

6. Topik Koswara

Meski demikian, kelolosan keenam calon direktur ini menuai sorotan dari masyarakat. Hal ini berkaitan dengan minimnya pengalaman manajerial para calon.

Hal ini sesuai Peraturan Daerah Tahun 2024 yang mensyaratkan pengalaman minimal lima tahun di bidang manajemen perusahaan berbadan hukum.

“Kalau saya lihat, dari lima orang yang lolos seleksi administrasi, belum ada yang benar-benar memahami manajemen atau memiliki pengetahuan mendalam di bidang usaha, maupun pengalaman dalam manajemen perusahaan,” ujar Wakil Ketua LMP Bekasi, Rafly dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Menurutnya, satu dari enam calon memang memiliki rekam jejak sebagai pimpinan perusahaan, namun diketahui pernah memimpin perusahaan yang kini berstatus pailit.

Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pansel dalam proses verifikasi berkas.

“Kalau mengacu pada peraturan itu, seharusnya keenam orang ini sudah gugur sejak awal,” tegasnya.

Ia mempertanyakan bagaimana proses seleksi administrasi bisa meloloskan nama-nama yang dinilai tidak kompeten. Padahal, menurutnya, pembentukan BUMD bertujuan menciptakan perusahaan yang sehat dan mandiri.

“Dalam praktik tata kelola perusahaan yang baik, BUMD seharusnya diarahkan untuk memiliki daya saing yang kuat, nilai perusahaan yang optimal, serta dijalankan secara profesional, efisien, dan efektif,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang transparan dan profesional demi menghasilkan pemimpin BUMD yang akuntabel.

“Jangan sampai proses seleksi ini justru melahirkan pemimpin yang membawa perusahaan ke arah kebangkrutan atau mati suri,” pungkasnya.