Dalam pos

PorosBekasi.com – Direktur Eksekutif Uchok Sky Khadafi meminta Kejaksaan Agung untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan jasa pengiriman kendaraan motor yang dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan Center for Budget Analysis (CBA) terkait anggaran besar pengadaan motor oleh BGN.

Dalam data yang dihimpun, BGN diketahui memborong sebanyak 65.067 unit motor dengan nilai total mencapai Rp3,2 triliun.

Menurut Uchok, selain nilai pengadaan yang fantastis, terdapat kejanggalan pada anggaran jasa pengiriman motor ke seluruh Indonesia. Ia menilai, pengeluaran tersebut tidak lazim dalam praktik pengadaan kendaraan.

“BGN bukan hanya menghambur-hamburkan duit untuk memborong motor listrik, tapi juga membuang-buang duit untuk jasa pengiriman ke seluruh Indonesia,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan, dalam praktik umum, biaya pengiriman kendaraan biasanya menjadi tanggung jawab perusahaan atau dealer, bukan instansi pemerintah sebagai pembeli.

“Anggaran jasa pengiriman ini aneh dan janggal. Biasanya bukan ditanggung oleh BGN, melainkan oleh pihak penyedia atau dealer motor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menyebut adanya indikasi dugaan penyimpangan anggaran dalam pos jasa pengiriman tersebut.

Berdasarkan data CBA, nilai anggaran jasa pengiriman motor BGN pada tahun 2025 mencapai Rp528,9 miliar.

“Anggaran sebesar ini bukan kecil. Ini patut diduga menjadi lahan korupsi yang empuk dan harus segera disidik,” katanya.

Atas dasar itu, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memanggil Kepala BGN, Dadan Hindayana, guna dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“CBA mendorong Kejaksaan Agung untuk memanggil Kepala BGN dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan jasa pengiriman motor ini,” tutup Uchok.

Porosbekasicom
Editor