Dengan kerangka aturan tersebut, tanggung jawab pengelolaan BUMD tidak berhenti di level manajemen perusahaan saja, tetapi juga menyentuh pejabat struktural pemerintah daerah.
Perspektif Teori: Struktur Pemerintah Harus Efisien
Sosiolog Anthony Giddens menekankan bahwa struktur pemerintahan tidak hanya membatasi tindakan, tetapi juga memungkinkan terciptanya sistem yang lebih produktif. Dalam teori strukturasi, Giddens melihat efisiensi kelembagaan sebagai kunci agar institusi publik mampu beradaptasi dengan kompleksitas ekonomi modern.
Dalam konteks BUMN maupun BUMD, efisiensi struktur pemerintahan diperlukan agar lembaga tidak sekadar menjadi alat kekuasaan, tetapi mampu mendorong pembangunan sosial, mengelola risiko baru, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi.
Belajar dari Kasus BUMD Sebelumnya
Pengawasan yang lemah terhadap BUMD dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius, seperti yang pernah terjadi dalam polemik perusahaan migas daerah di Bekasi. Saat itu, muncul kesan banyak pejabat pemerintah daerah tidak mengetahui secara detail kondisi perusahaan.
Pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa Bagian Ekonomi, Asda II, hingga Sekda memiliki fungsi monitoring, evaluasi, dan pengawasan yang seharusnya berjalan aktif.
Setiap kebijakan strategis perusahaan, termasuk di PT Mitra Patriot, pada prinsipnya perlu berada dalam koridor pengawasan pemerintah daerah sebagai pemilik modal.
Dengan demikian, persoalan di tubuh BUMD tidak bisa dilihat semata sebagai tanggung jawab direksi. Struktur birokrasi pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola perusahaan berjalan transparan, profesional, dan akuntabel.







Tinggalkan Balasan