Bagi masyarakat, ketika hak pegawai tertunda dan vendor belum dibayar, kondisi itu secara sederhana dipahami sebagai utang, apa pun istilah akuntansi yang digunakan.
NCW: Alarm Tata Kelola Keuangan
Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, menilai situasi ini sebagai peringatan keras lemahnya tata kelola pelaporan keuangan.
“Perbedaan pernyataan antara manajemen RSUD dan Pemkot bukan sekadar beda tafsir, tetapi sinyal lemahnya sistem pelaporan dan transparansi. Kalau datanya dibuka, tidak perlu adu narasi. Data tidak pernah berdebat,” ujar Herman, Senin (19/1/2026).
“NCW tidak menuduh adanya korupsi. Namun utang puluhan miliar tanpa penjelasan terbuka adalah alarm bahaya. DPRD tidak boleh menjadi penonton, dan KPK patut memberi atensi pada aspek pencegahan tata kelola keuangan sektor kesehatan daerah,” lanjutnya.
Desakan Pengawasan Terbuka
NCW pun mendesak DPRD Kota Bekasi segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka dengan memanggil manajemen RSUD CAM.
Selain itu, meminta pembukaan data kewajiban keuangan RSUD secara proporsional kepada publik, pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat dan BPK, serta atensi KPK pada aspek pencegahan dan pengawasan tata kelola BLUD RSUD.
Langkah-langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi krisis layanan kesehatan sekaligus krisis kepercayaan publik.
Transparansi sebagai Kunci
NCW menegaskan bahwa utang operasional bukanlah kejahatan. Namun, ketertutupan informasi merupakan pelanggaran etika publik, pembiaran adalah bentuk kelalaian kebijakan, dan sikap diam pengawas mencerminkan pengingkaran mandat rakyat.
“Rumah sakit adalah tempat menyelamatkan nyawa, bukan menyembunyikan angka,” tandas Herman.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kerangka kontrol sosial, kepentingan publik, dan pencegahan dini, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi Pemerintah Kota Bekasi dan manajemen RSUD CAM.
NCW menilai transparansi hari ini adalah cara paling efektif dan murah untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.






Tinggalkan Balasan