Dalam pos

PorosBekasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari Tri Adhianto terkait kunjungan kerjanya ke Tiongkok, pada 10–14 Desember 2025.

Lawatan tersebut menuai perhatian publik lantaran diklaim tidak menggunakan APBD, namun melibatkan pembiayaan dari pihak non-pemerintah, sehingga memunculkan dugaan potensi gratifikasi.

Dalam perjalanan tersebut, Tri Adhianto diketahui turut didampingi pejabat eselon II, yakni Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi.

Hingga pertengahan Januari 2026, KPK menyatakan belum memperoleh keterangan atau klarifikasi apa pun dari pihak terkait.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya belum menerima laporan atau penjelasan resmi dari Wali Kota Bekasi terkait perjalanan luar negeri tersebut.

“Belum ada informasi tersebut mas,” kata Budi singkat kepada Porosbekasi.com, Jumat (16/1/2026).

Budi juga menyampaikan pihaknya belum melakukan langkah pemanggilan ataupun permintaan keterangan kepada Tri Adhianto, termasuk menindaklanjuti masukan atau informasi yang disampaikan anggota DPRD Kota Bekasi mengenai status pembiayaan kunjungan tersebut.

“Bulum mas, (KPK belum memanggil),” ucap Budi menambahkan saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Wali Kota Bekasi terkait perjalanan ke China pada awal Desember 2025.

Kunjungan Tri Adhianto ke China disebut-sebut bertujuan menjajaki terobosan pembangunan, termasuk peninjauan teknologi pengelolaan air dan infrastruktur.

Langkah ini sempat mendapat apresiasi dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, Adhika Dirgantara.

Porosbekasicom
Editor