Dalam pos

PorosBekasi.com – Direktur Utama RSUD CAM, Ellya Niken Prastiwi hingga kini masih bungkam terkait klaim utang rumah sakit yang mencapai Rp70 miliar.

Angka tersebut sebelumnya dijadikan dasar kebijakan pemangkasan remunerasi para pegawai.

Upaya konfirmasi yang dilakukan Porosbekasi sejak awal, juga belum mendapat respons dari pimpinan tertinggi RSUD CAM itu.

Di sisi lain, data resmi menunjukkan kondisi keuangan RSUD CAM tidak sepenuhnya sejalan dengan narasi krisis yang berkembang.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Keuangan Pemerintah Kota Bekasi TA 2024, tercatat hingga 31 Desember 2025 RSUD CAM memiliki kas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) lebih dari Rp34 miliar, serta piutang rumah sakit yang nilainya melampaui Rp37 miliar.

Di tengah polemik tersebut, manajemen membantah isu yang menyebut rumah sakit pelat merah itu berada di ambang kebangkrutan.

Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, menilai pemberitaan terkait potensi “gulung tikar”, tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Yuli menegaskan, sejauh ini operasional rumah sakit tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah,” jelas Yuli, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Menurut manajemen, angka Rp70 miliar yang kerap disebut sebagai utang merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya.

Porosbekasicom
Editor