Dalam pos

Sementara itu, dari sisi pelaksana proyek, Wanto selaku pekerja pembangunan gapura menyatakan pihaknya hanya sekedar menjalankan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya mengerjakan sesuai kontrak dan spesifikasi yang ada,” ujarnya.

Diketahui, proyek pembangunan gapura tersebut merupakan usulan anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Agus Rohadi, dan telah masuk dalam APBD.

Fakta ini memunculkan pertanyaan publik terkait arah kebijakan anggaran daerah, khususnya di tengah wacana efisiensi belanja dan tuntutan perbaikan layanan dasar.

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka dari Dinas Perkimtan maupun pihak DPRD Kota Bekasi terkait urgensi pembangunan gapura tersebut.

Warga berharap ke depan anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan paling mendasar masyarakat, bukan sekadar proyek simbolik yang minim dampak langsung.

Porosbekasicom
Editor