Dalam pos

Bekasiraya.id – Kinerja keuangan PT Mitra Patriot Perseroda sepanjang Tahun 2024 menunjukkan tekanan serius.

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Bekasi ini mencatat penurunan aset yang signifikan, anjloknya pendapatan usaha, serta peningkatan kerugian dibandingkan tahun sebelumnya, sebagaimana tergambar dalam laporan keuangan per 31 Desember 2024 yang masih berstatus unaudited.

Perusahaan yang berada di Alun-alun Kota Bekasi ini dibentuk dengan tujuan mengembangkan badan usaha berbadan hukum yang bergerak di sektor-sektor potensial, sesuai dengan kondisi serta kekhasan daerah.

Kantor pusat PT Mitra Patriot Perseroda berkedudukan di Kota Bekasi dan dapat menjalankan usaha di luar wilayah Kota Bekasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan surat PT Mitra Patriot Perseroda Nomor 002/PDMP-BKS/II/2025, perusahaan menyatakan belum dapat menyajikan Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2024.

Hal tersebut disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan audit oleh Kantor Akuntansi Publik (KAP). Dengan demikian, laporan keuangan yang disajikan saat ini merupakan laporan keuangan unaudited per 31 Desember 2024.

Modal Disetor dan Kepemilikan Saham

Berdasarkan Neraca Perusahaan, modal yang telah disetor oleh Pemerintah Kota Bekasi kepada PT Mitra Patriot Perseroda hingga 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp31.807.977.000,00.

Nilai tersebut mengacu pada Berita Acara Rekonsiliasi Penyertaan Modal pada PD Mitra Patriot Kota Bekasi periode sampai dengan tahun 2024 Nomor: 900.1.13.2/BA.5447/BPKAD.Akun tertanggal 30 Desember 2024.

Pemerintah Kota Bekasi tercatat memiliki 100 persen kepemilikan saham pada perusahaan tersebut.

Aset Menurun Signifikan

Pada Neraca PT Mitra Patriot Perseroda Tahun 2024, total aset perusahaan tercatat sebesar Rp6.285.207.911,00.

Porosbekasicom
Editor