PorosBekasi.com – Ketidakjelasan pembayaran anggaran Babak Kualifikasi (BK) Porprov Wushu Jawa Barat mendorong panitia pelaksana meminta audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Pengcab Wushu Kota Bekasi periode 2021–2025.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dana hibah olahraga yang bersumber dari uang publik.
Panitia menilai keterlambatan pembayaran hingga hampir tiga bulan pascakegiatan tidak bisa dilepaskan dari struktur kewenangan di tubuh organisasi.
Ketua Umum Pengcab Wushu Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, diketahui juga menjabat Wakil Ketua III KONI Kota Bekasi. Sementara Sekretaris Umum Pengcab, Ade Natcha, merangkap sebagai Sekretaris I KONI Kota Bekasi.
Struktur rangkap jabatan tersebut dinilai memberi akses dan kewenangan yang cukup untuk menyelesaikan persoalan pembayaran, terlebih sebelumnya dalam forum resmi telah disampaikan bahwa kekurangan anggaran akan ditutup melalui dana ABT KONI Kota Bekasi.
Panitia mengungkapkan bahwa penetapan anggaran akhir dilakukan tanpa melibatkan panitia pelaksana. Dalam rapat tersebut, ditetapkan total anggaran Rp375 juta dengan kontribusi Rp114 juta dari Pengprov Jawa Barat.
Sisa anggaran menjadi tanggung jawab Pengcab Wushu Kota Bekasi bersama KONI Kota Bekasi. Namun dana yang diterima panitia dari Pengcab hanya Rp125 juta.
Padahal, menurut panitia, estimasi awal anggaran dari Pengprov saat kunjungan awal ke KONI Kota Bekasi berada di kisaran Rp1,2 miliar.
Angka tersebut kemudian ditekan melalui serangkaian efisiensi hingga mencapai Rp375 juta yang dinilai sudah sangat minimal untuk skala kegiatan.
Panitia juga menyoroti kondisi teknis pelaksanaan yang berlangsung dalam keterbatasan waktu dan kepastian.







Tinggalkan Balasan