PorosBekasi.com – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi dan Sarjan selaku pihak swasta atau kontraktor terkait dugaan praktik ijon proyek, muncul informasi peretasan nomor telepon seluler Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto.
Informasi tersebut beredar melalui status WhatsApp dan akun media sosial Instagram resmi @dbmsdakotabekasi.
Dalam unggahannya, akun tersebut mengimbau masyarakat agar tidak merespons pesan dari nomor yang diklaim telah diretas.
“Hati-hati nomor kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi di hack,” tulis akun Instagram DBMSDA Kota Bekasi, dikutip Selasa (30/12/2025).
“Bagi yang menerima pesan tersebut mohon diblokir dan tidak merespon permintaan,” tambah keterangan dalam unggahan tersebut.
Peristiwa ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap sejumlah proyek infrastruktur di Bekasi, khususnya setelah OTT KPK yang menjerat kepala daerah dan pihak swasta. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai waktu maupun pihak yang diduga melakukan peretasan.
Saat dikonfirmasi, Idi Sutanto tidak memberikan tanggapan. Sebelumnya, ia juga tercatat tidak merespons upaya konfirmasi wartawan terkait pemberitaan proyek-proyek di bawah kewenangan dinas yang dipimpinnya. Hingga kini, nomor WhatsApp miliknya terpantau hanya centang satu atau tidak aktif.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan respons saat dimintai tanggapan terkait dugaan peretasan tersebut hingga berita ini ditayangkan.
Di sisi lain, KPK menyatakan tengah mendalami dugaan bahwa Sarjan (SRJ), kontraktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap, memperoleh proyek di Kabupaten Bekasi dengan menjual nama-nama orang penting.
“Apakah betul ada modus-modus dugaan semacam ancaman begitu ya, sehingga di situ unsurnya juga bisa jadi ada unsur-unsur pemerasan ataupun unsur-unsur lainnya? Nah ini masih akan didalami,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Sebagai informasi, OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan kesepuluh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Dalam operasi yang berlangsung pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan sepuluh orang.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan tujuh dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.







Tinggalkan Balasan