Dalam pos

Melalui Bidang Intelijen, dilaksanakan 13 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, lima kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, empat kegiatan Jaksa Menyapa, dua kampanye antikorupsi, serta dua kegiatan pengawasan aliran kepercayaan dan keamanan masyarakat (PAKEM).

Sepanjang tahun berjalan, intelijen kejaksaan juga menghasilkan 3.625 laporan informasi berklasifikasi rahasia kepada pimpinan.

Pada aspek pemulihan dan pengelolaan aset, Kejari Kota Bekasi mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.097.445.350 atau mencapai 110 persen dari target.

Selain itu, ditetapkan status Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 81 item, termasuk peningkatan sertifikat aset berupa tanah.

Sementara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), kejaksaan melaksanakan ratusan kegiatan bantuan dan pelayanan hukum yang berkontribusi pada pemulihan keuangan negara sebesar Rp53.928.340.610.

Pemulihan tersebut dilakukan melalui bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum terhadap berbagai instansi.

Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Kota Bekasi menyelesaikan pengembalian barang bukti dalam 423 perkara, melaksanakan empat kegiatan lelang, serta dua kegiatan penjualan langsung guna mengoptimalkan aset hasil penegakan hukum.

Sejalan dengan itu, Kejari Kota Bekasi juga terlibat aktif dalam mendukung Program Prioritas Nasional dan implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, antara lain melalui pendampingan hukum pengendalian inflasi daerah, program cetak sawah, program makan bergizi gratis, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemantauan digitalisasi pendidikan.

Porosbekasicom
Editor