Sardi menegaskan, pejabat yang dilantik harus menunjukkan hasil kerja yang langsung dirasakan masyarakat Kota Bekasi.
Ia memastikan DPRD tidak akan tinggal diam jika ditemukan penyimpangan dalam proses mutasi maupun pelantikan.
“Rotasi-mutasi harus berbasis kinerja, supaya ketika dilantik mereka bekerja untuk rakyat Kota Bekasi,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pelantikan pejabat yang memiliki rekam jejak sebagai pengguna narkotika, Sardi menilai persoalan itu tetap bisa ditinjau ulang.
Pejabat yang dimaksud adalah Budi Rahman, eks Kabid Penanganan Sampah dan Kemitraan Dinas LH Bekasi, yang diangkat sebagai Camat Medansatria.
“Itu bisa saja ditinjau ulang dengan bukti yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, ikut mempertanyakan alasan di balik rutinitas Sardi menghadiri setiap pelantikan pejabat Pemkot Bekasi.
“Pemandangan yang jarang sekali terjadi, dimana setiap pelantikan ASN atau pejabat Pemkot Bekasi Ketua DPRD selalu hadir, ini ada apa?” ujarnya.
Menurut Uchok, kehadiran Sardi tidak bisa dianggap sebagai sekadar formalitas protokoler. Hubungan politik antara legislatif dan eksekutif justru tampak makin kabur, terlebih Sardi adalah rival politik Tri pada pilkada sebelumnya.
Dalam konteks itu, peran pengawasan seharusnya lebih menonjol, bukan justru kedekatan simbolik melalui kehadiran dalam setiap pelantikan.
“Pengawasan dilakukan terhadap berbagai aspek, melalui dari kebijakan eksekutif, pelaksanaan anggaran, hingga pelayanan publik, tapi ini justru seperti berbalik fungsi, apalagi dia selaku ketua DPRD,” tegasnya.
Kebijakan rotasi pejabat yang kembali dijalankan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, terus memantik kritik.
Bukan hanya karena adanya pejabat dengan rekam jejak kasus narkoba yang dipromosikan, tetapi juga karena Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, lagi-lagi hadir dalam prosesi pelantikan tersebut, sebuah pola yang semakin menimbulkan tanda tanya.
Dalam tiga babak mutasi besar selama masa kepemimpinan Tri, Sardi tercatat selalu hadir tanpa absen satu kali pun. Konsistensi inilah yang dinilai janggal dan tidak lazim dalam kultur pemerintahan daerah.







Tinggalkan Balasan