PorosBekasi.com – Gelombang mutasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi kembali memantik tanda tanya. Setelah sebelumnya melakukan rotasi besar-besaran terhadap sekitar 250 pejabat eselon III, eselon IV, dan jabatan fungsional, kini perombakan kembali dilakukan terhadap 44 jabatan strategis.
Para pejabat yang dirombak, mulai dari sekretaris dinas hingga camat dan lurah. Langkah mutasi ini tertuang dalam surat bernomor 800.1.3.3/5779/BKPSDM.Adap dan ditandatangani langsung Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, pada 26 November 2025.
Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (FORKIM), Mulyadi, menilai gelombang mutasi yang terus berulang ini tidak lagi wajar jika dilihat dari perspektif reformasi birokrasi.
Ia menilai pola rotasi yang terbentuk selama beberapa bulan terakhir menunjukkan arah perencanaan yang terkesan sistematis dan sarat motif di luar alasan teknokratis.
“Rangkaian mutasi ini, tidak mencerminkan kebutuhan birokrasi, melainkan lebih menyerupai skema perencanaan jangka panjang yang berpotensi menggerus APBD jika dibiarkan berjalan tanpa pengawasan,” katanya, Kamis (27/11/2025).
Ia menegaskan yang didorong dalam proses tersebut bukanlah penguatan pelayanan publik, melainkan kalkulasi politik,
“Yang diprioritaskan bukan pelayanan publik atau kebutuhan organisasi, melainkan kebutuhan politik wali kota. Ini patut diduga sebagai rekayasa struktur,” ujarnya.
Anomali Mutasi dan Bayang-Bayang Jual Beli Jabatan
FORKIM menemukan sejumlah pola janggal yang memperkuat dugaan adanya praktik transaksional dalam rotasi jabatan.
Sejumlah lompatan karier ASN terjadi dalam skala yang dinilai tidak lazim dan sulit dijelaskan berdasarkan logika kebutuhan organisasi.
Mulyadi mencontohkan, ada staf biasa yang melompat langsung menjadi lurah, staf biasa melesat menjadi Kepala Bidang Kesehatan, dan masih banyak lagi lompatan struktural lain yang sangat jarang terjadi dalam sistem ASN.
Ia menegaskan fenomena ini nyaris tidak ditemukan di daerah lain, “Ini fenomena yang mungkin hanya terjadi di Pemerintahan Kota Bekasi,” celetuknya.
Mulyadi menyebut pola tersebut menyerupai penataan ‘papan catur’, di mana rotasi dilakukan bukan untuk memperbaiki sistem, melainkan untuk menempatkan pihak-pihak tertentu di posisi strategis demi kepentingan tertentu.







Tinggalkan Balasan