Dalam pos

PorosBekasi.com – Kaukus Rakyat Subang (KRS) melaporkan dugaan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 19 November 2025.

Laporan ini menyusul pengakuan Maxi yang menyebut dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas kepada sang Bupati.

Namun, langkah tersebut diprediksi bakal menghadapi tembok tebal. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengingatkan bahwa KPK kemungkinan besar tidak akan melanjutkan proses penyelidikan, bukan karena kekurangan bukti, tetapi karena persoalan lain yang lebih struktural.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Senin (24/11/2025).

Ia membeberkan, anggaran tersebut dipakai untuk menggaji delapan pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap orang menerima honorarium Rp60 juta untuk periode itu, setara Rp6 juta per bulan.

Yang membuatnya makin geram, kata Uchok, adalah ketimpangan mencolok antara honor pengawal pribadi Bupati dengan tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada APBD 2025, Setda menyiapkan Rp2.511.000.000 untuk menggaji 50 petugas keamanan kantor selama setahun.

Jika dihitung rata-rata, setiap petugas hanya menerima sekitar Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Menurutnya, model anggaran seperti ini bukan hanya ganjil, tetapi juga berpotensi menciptakan ruang aman bagi pejabat yang sedang disorot kasus korupsi.

Ia menegaskan, keberadaan “centeng” berbiaya tinggi justru bisa menjadi tameng politik dan psikologis yang menyulitkan upaya penegakan hukum.

Di sisi lain, KRS berharap laporan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar dugaan korupsi dan gratifikasi di tubuh Pemkab Subang.

Publik Subang kini menunggu apakah laporan tersebut akan berujung pada tindakan nyata atau kembali kandas di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan tanggapan resmi.

Porosbekasicom
Editor